Senin, 29 September 2025

RUU KUHAP

RUU KUHAP dan RUU Polri Dinilai Berisiko Menyimpang dari Prinsip Demokrasi dan Hak Asasi

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, menegaskan bahwa reformasi hukum pidana tidak boleh terjebak pada perubahan normatif semata.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Istimewa
DISKUSI PUBLIK - Padepokan Hukum Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “RUU KUHAP dan RUU POLRI, Menguji Arah Hukum Pidana Dalam Demokrasi Konstitusional di Jakarta belum lama ini. Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting lintas sektor, mulai dari akademisi, praktisi hukum, perwakilan institusi kepolisian, hingga aktivis hak asasi manusia 

“Kewenangan besar tanpa kontrol justru bisa mengarah pada praktik-praktik represif. Transparansi harus menjadi ruh utama dalam setiap perubahan,” tegas Sugeng.

Menurutnya, reformasi hukum pidana tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum yang menjamin akuntabilitas setiap aparat penegak hukum.

Kritik tajam juga disampaikan pengamat kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Institute, Ir. Haidar Alwi, yang menilai proses legislasi RUU KUHAP dan RUU Polri berlangsung tergesa dan minim partisipasi publik yang bermakna.

“Partisipasi publik tidak boleh sekadar formalitas. Keterlibatan rakyat adalah syarat mutlak agar hukum tidak kehilangan legitimasi,” tegasnya.

Menurut Haidar, legislasi yang terburu-buru hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan konsensus penting: bahwa reformasi hukum pidana Indonesia harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar legal-formalitas.

Peran masyarakat sipil sebagai pengawas harus diperkuat, dan proses legislasi harus dilakukan secara inklusif, akuntabel, serta berpihak pada hak warga negara. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto) 

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan