Kamis, 2 Oktober 2025

Perkuat Kerja Sama, Kepala BNN RI Hadiri R-IDEC di Korsel, Bahas Perdagangan Narkoba dengan Kripto

Perkuat Kerja Sama, Kepala BNN RI Hadiri R-IDEC di Korsel, Bahas Perdagangan Narkoba dengan Kripto

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
PERKUAT KERJA SAMA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan, Senin (21/4/2025).

Kepala BNN RI Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja di Korea Selatan, didampingi Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto dan Direktur Interdiksi, Tery Zakiar Muslim.

International Drug Enforcement Conference (IDEC) merupakan pertemuan kerja sama regional yang difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Grup ini diikuti oleh sejumlah perwakilan negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan Timur Jauh beserta Country Attache dan dibuka oleh pejabat tinggi dari Kepolisian Korea dan Drug Enforcement Administration (DEA).

Baca juga: Rayakan Natal, Wujud Kasih BNN RI Berikan Bingkisan untuk Petugas Kebersihan dan Keamanan

Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan komitmen dalam memperkuat kerja sama lintas negara untuk memerangi perdagangan narkotika, termasuk yang kini marak dilakukan secara daring dan menggunakan aset kripto.

Acting Police Commissioner Korea, Kim Yeung,  dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada DEA dan seluruh peserta, termasuk BNN RI atas partisipasi dan dukungannya.

Kegiatan ini menjadi sebuah kehormatan bagi Kepolisian Korea sebagai tuan rumah acara ini, dengan DEA sebagai co-host. 

Menurut Kim, kerja sama internasional merupakan kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan narkotika yang terus berkembang.

Ia juga menyoroti peran Korea Selatan yang kini menjadi salah satu hub logistik global, yang secara tidak langsung menjadikan Negeri Ginseng rawan dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan narkoba internasional.

Baca juga: Kalimantan Utara Miliki 17 Daerah Rawan Narkoba, BNN RI Lakukan Pelatihan Life Skill

Kim menambahkan, tren perdagangan narkotika saat ini telah beralih ke platform daring dengan penggunaan mata uang kripto, sehingga memerlukan pendekatan baru dan kolaborasi yang lebih erat di antara penegak hukum dunia.

Sementara itu, Director Regional DEA, John Scott untuk kawasan Asia Pasifik, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya IDEC Working Group dan menyambut baik inisiatif yang dipimpin Kepolisian Korea. 

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kantor DEA di Seoul dan seluruh delegasi yang hadir atas dukungan dan kerja kerasnya dalam memerangi perdagangan narkoba.

Scott menjelaskan, DEA memiliki fungsi strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, dan hubungan kerja sama seperti ini sangat penting untuk keberhasilan bersama.

Baca juga: Lawan Kejahatan Narkotika, BNN RI Ajak Warga Tarakan Kalimantan Utara Ikrar Perangi Narkoba

Ia menegaskan bahwa tidak ada keraguan bahwa IDEC memiliki tujuan yang jelas yaitu menyatukan kekuatan global untuk melawan jaringan kejahatan narkotika terorganisir (DTO) yang kini telah menjadi masalah lintas batas.

Diketahui, jaringan DTO menggunakan jalur laut, udara, hingga kargo untuk distribusi global. Prekursor banyak ditemukan di Asia, diproduksi di Meksiko, dan dipasarkan di Amerika Serikat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved