Mabes TNI Tegaskan Tak Pernah dan Tidak Akan Intimidasi Warga yang Sampaikan Pendapat
Markas Besar TNI angkat bicara terkait tudingan bahwa TNI melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI angkat bicara terkait tudingan bahwa TNI melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan komitmen penuh TNI dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Setiap warga negara, kata dia, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik.
TNI, ungkapnya, memandang bahwa ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya.
Selain itu, kata dia, TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik.
Tugas utama TNI, kata Kristomei, adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis.
Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai, lanjut dia, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Jika ada warga masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, kata Kristomei, maka langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian.
Aparat penegak hukum, ungkapnya, memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya.
"Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi," kata Kristomei saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (26/5/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan.
"Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," kata dia.
Menurut dia, framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut dia, TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi dan klarifikasi, dan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
Syarat Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025, Terbuka bagi Lulusan Minimal SMA/Sederajat |
![]() |
---|
Rekrutmen Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal |
![]() |
---|
Usia Maksimal Daftar Bintara dan Tamtama TNI AL 2025, Cek Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Aksi 6 Prajurit TNI Evakuasi Guru dan Warga Terjebak Kerusuhan di Distrik Elelim Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Putri Gus Dur dan Aktivis HAM Fatia Masuk Jajaran Nama Pemohon Uji UU TNI yang Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.