Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

4 Fakta Pemuda Pancasila Duduki Lahan Parkir RSUD Tangsel: Vendor Diintimidasi, Gate Dirobohkan

Polda Metro Jaya menyampaikan duduk perkara soal ormas PP yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel di mana pihak vendor diintimidasi.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PP DUDUKI PARKIRAN - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat membeberkan duduk perkara ormas PP di Tangsel yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel, Senin (26/5/2025). 

Dia mengatakan saat itu, PT BCI hendak memasang gate parkir otomatis. Namun, justru diintimidasi oleh ormas PP.

Di mana anggota ormas PP mengancam akan membacok hingga membakar mobil dari tim kerja PT BCI yang tengah memasang gate parkir.

"Saat tim bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan," ungkapnya.

PT BCI Tetap Nekat Pasang Gate Parkir, Ormas PP Langsung Robohkan

PT BCI tetap memberanikan diri untuk memasang kembali gate parkir di RSUD Tangsel.

Namun, ormas PP kembali melakukan intimidasi dan melarang PT BCI memasang gate parkir tersebut.

Wira mengatakan tim kerja dari PT BCI tetap nekat melakukan pemasangan tersebut.

Lagi-lagi, kata Wira, ormas PP kembali melakukan intimidasi ke tim kerja PT BCI.

Bahkan, ormas PP sampai mengerahkan puluhan anggotanya untuk melakukan kekerasan.

"Yang datang semakin banyak dan tim terus mendapatkan intimidasi dan semakin beraksi dalam bentuk dorongan, ancaman dan tindak kekerasan yang dilakukan sekitar 30 orang anggota ormas," ungkapnya.

Wira mengungkapkan bahkan ormas PP sampai melakukan pengrusakan dengan merobohkan gate yang sudah terpasang.

Perobohan tersebut mengakibatkan salah satu tim pekerja PT BCI mengalami luka.

"Sampai membentur ke salah satu tim yang bekerja sehingga mengakibatkan terluka," jelasnya.

Ketua PP Tangsel Jadi Tersangka, Kini Masih Buron

Wira mengatakan pihaknya telah menetapkan Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza, menjadi tersangka atas aksi kekerasan tersebut. Namun, hingga kini, Reza masih dinyatakan buron.

Di sisi lain, polisi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 30 orang yang merupakan anggota PP Tangsel.

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved