Minggu, 5 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

4 Fakta Pemuda Pancasila Duduki Lahan Parkir RSUD Tangsel: Vendor Diintimidasi, Gate Dirobohkan

Polda Metro Jaya menyampaikan duduk perkara soal ormas PP yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel di mana pihak vendor diintimidasi.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PP DUDUKI PARKIRAN - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat membeberkan duduk perkara ormas PP di Tangsel yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara terkait ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menduduki lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan yang berujung Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza, ditetapkan menjadi tersangka dan berujung buron.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan ormas PP menguasai lahan parkir tersebut dengan menarik biaya berbeda untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.

"Di dalam penguasaan lahan parkir tersebut, ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp3.000 dan mobil Rp5.000," katanya dalam konferensi pers di kantor Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Lalu, pasca adanya pendudukan tersebut, Wira menuturkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggelar lelang terkait lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun, sambungnya, lelang itu dimenangkan oleh PT BCI.

Kendati demikian, pemenang tender tersebut tidak bisa mengelola parkir dengan leluasa karena adanya ormas PP yang masih mengintimidasi.

Bahkan, Wira menuturkan sempat terjadi bentrokan akibat hal tersebut.

"Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," tuturnya.

Wira menuturkan puncak bentrokan terjadi pada Rabu (21/5/2025) lalu ketika ormas PP menghalangi PT BCI yang hendak memasang gate otomatis di parkiran RSUD Tangsel.

Vendor Kerap Diintimidasi Ormas PP, Sempat Mengadu ke RSUD Tangsel

Wira menuturkan buntut kerapnya intimidasi, PT BCI lalu meminta RSUD Tangsel agar mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan ke ormas PP Tangsel.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus Ribuan Preman, 56 Orang Berasal dari Ormas, Paling Banyak Pemuda Pancasila

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Muhammad Reza selaku Ketua PP Tangsel.

Alhasil, pihak PT BCI nekat mendatangi Reza agar ormas PP tidak menguasai lahan parkir lagi di RSUD Tangsel.

Hanya saja, Reza tetap bersikukuh akan menguasai lahan parkir tersebut.

"Karena surat telah dikirim kepada Ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," katanya.

Di sisi lain, Wira juga membeberkan momen intimidasi oleh ormas PP terhadap PT BCI, tepatnya pada September 2023 lalu.

Dia mengatakan saat itu, PT BCI hendak memasang gate parkir otomatis. Namun, justru diintimidasi oleh ormas PP.

Di mana anggota ormas PP mengancam akan membacok hingga membakar mobil dari tim kerja PT BCI yang tengah memasang gate parkir.

"Saat tim bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan," ungkapnya.

PT BCI Tetap Nekat Pasang Gate Parkir, Ormas PP Langsung Robohkan

PT BCI tetap memberanikan diri untuk memasang kembali gate parkir di RSUD Tangsel.

Namun, ormas PP kembali melakukan intimidasi dan melarang PT BCI memasang gate parkir tersebut.

Wira mengatakan tim kerja dari PT BCI tetap nekat melakukan pemasangan tersebut.

Lagi-lagi, kata Wira, ormas PP kembali melakukan intimidasi ke tim kerja PT BCI.

Bahkan, ormas PP sampai mengerahkan puluhan anggotanya untuk melakukan kekerasan.

"Yang datang semakin banyak dan tim terus mendapatkan intimidasi dan semakin beraksi dalam bentuk dorongan, ancaman dan tindak kekerasan yang dilakukan sekitar 30 orang anggota ormas," ungkapnya.

Wira mengungkapkan bahkan ormas PP sampai melakukan pengrusakan dengan merobohkan gate yang sudah terpasang.

Perobohan tersebut mengakibatkan salah satu tim pekerja PT BCI mengalami luka.

"Sampai membentur ke salah satu tim yang bekerja sehingga mengakibatkan terluka," jelasnya.

Ketua PP Tangsel Jadi Tersangka, Kini Masih Buron

Wira mengatakan pihaknya telah menetapkan Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza, menjadi tersangka atas aksi kekerasan tersebut. Namun, hingga kini, Reza masih dinyatakan buron.

Di sisi lain, polisi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 30 orang yang merupakan anggota PP Tangsel.

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved