Minggu, 5 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

4 Fakta Pemuda Pancasila Duduki Lahan Parkir RSUD Tangsel: Vendor Diintimidasi, Gate Dirobohkan

Polda Metro Jaya menyampaikan duduk perkara soal ormas PP yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel di mana pihak vendor diintimidasi.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PP DUDUKI PARKIRAN - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat membeberkan duduk perkara ormas PP di Tangsel yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara terkait ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menduduki lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan yang berujung Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza, ditetapkan menjadi tersangka dan berujung buron.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan ormas PP menguasai lahan parkir tersebut dengan menarik biaya berbeda untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.

"Di dalam penguasaan lahan parkir tersebut, ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp3.000 dan mobil Rp5.000," katanya dalam konferensi pers di kantor Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Lalu, pasca adanya pendudukan tersebut, Wira menuturkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggelar lelang terkait lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun, sambungnya, lelang itu dimenangkan oleh PT BCI.

Kendati demikian, pemenang tender tersebut tidak bisa mengelola parkir dengan leluasa karena adanya ormas PP yang masih mengintimidasi.

Bahkan, Wira menuturkan sempat terjadi bentrokan akibat hal tersebut.

"Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," tuturnya.

Wira menuturkan puncak bentrokan terjadi pada Rabu (21/5/2025) lalu ketika ormas PP menghalangi PT BCI yang hendak memasang gate otomatis di parkiran RSUD Tangsel.

Vendor Kerap Diintimidasi Ormas PP, Sempat Mengadu ke RSUD Tangsel

Wira menuturkan buntut kerapnya intimidasi, PT BCI lalu meminta RSUD Tangsel agar mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan ke ormas PP Tangsel.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus Ribuan Preman, 56 Orang Berasal dari Ormas, Paling Banyak Pemuda Pancasila

Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Muhammad Reza selaku Ketua PP Tangsel.

Alhasil, pihak PT BCI nekat mendatangi Reza agar ormas PP tidak menguasai lahan parkir lagi di RSUD Tangsel.

Hanya saja, Reza tetap bersikukuh akan menguasai lahan parkir tersebut.

"Karena surat telah dikirim kepada Ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," katanya.

Di sisi lain, Wira juga membeberkan momen intimidasi oleh ormas PP terhadap PT BCI, tepatnya pada September 2023 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved