Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Baru Bocah Jadi Pengantin Viral di Lombok: Keluarga Bantah Mempelai Wanita Punya Gangguan Jiwa

Keluarga bocah yang jadi pengantin viral di Lombok bantah, mempelai wanita gangguan jiwa.

(Tangkap layar Instagram @cakapviral.id)
MEMPELAI WANITA VIRAL - Berikut sosok Y, Bocah remaja berusia 15 tahun yang menjadi mempelai wanita di pernikahan anak di bawah umur, Lombok, NTB. (Tangkap layar Instagram @cakapviral.id) 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti pernikahan nak di bawah umur tersebut.

Bahkan, dirinya mengatakan LPA Mataram akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.  

"Atas nama kemanusiaan ngapai harus takut, kami harus begerak, terlebih dengan maraknya pemeritaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak," katanya, mengutip TribunLombok.com.

"Untuk mengantisipasi itu kita melakukan upaya sebaliknya, melaporkan kasus ini ke polisi, jangan sampai terulang," tegasnya. 

Pihak yang akan dilaporkan tentu adalah orang tua anak dan pihak-pihak yang terlibat. Mereka melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya menikah di bawah umur.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Pasangan di Bawah Umur Gelar Nyongkolan, Dewan Kesenian Pertanyakan Peran Pemerintah dan dengan judul 3 Fakta di Balik Pernikahan Pelajar di Lombok Tengah yang Viral, Sempat Dipisah Berulang Kali

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/SintoAhmad Wawan Sugandika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved