Ijazah Jokowi
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Lemkapi: Hentikan Sebar Tudingan
Edi Hasibuan menyoroti hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait ijazah sarjana Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait ijazah sarjana Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Kepastian itu dilakukan Bareskrim setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan uji forensik di Puslabfor Polri.
Dengan hasil uji forensik, Edi Hasibuan berharap tidak ada lagi tudingan soal ijazah palsu terhadap Jokowi.
"Kami minta pihak-pihak tertentu hentikan menyebarkan tudingan ijazah palsu. Jangan lagi menyebar berita yang menyesatkan karena itu dapat merugikan orang lain, termasuk terhadap kehormatan mantan Presiden Jokowi," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat Bareskrim Polri sudah melakukan tahapan penyelidikan yang begitu panjang.
Penyelidikan itu dilakukan mulai dari mengumpulkan fakta-fakta hukum dan memintai keterangan banyak pihak dan kemudian melakukan uji forensik semua ijazah Jokowi dari SD hingga UGM di Puslabfor Mabes Polri.
"Hal itu dilakukan penyidik Bareskrim Polri untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi," ucapnya.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari scientific crime investigation atau yang dikenal dengan penyelidikan berbasis ilmiah.
Menurut Edi Hasibuan, semua prosedur itu dilakukan Bareskrim Polri secara hati-hati agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Setelah melakukan proses tersebut, dengan sendirinya dipastikan ijazah mantan presiden itu asli.
"Atas temuan ini, penyelidikan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri harus dihentikan," katanya.
Bersamaan dengan penghentian perkara di Bareskrim Polri, seyogyanya kasus pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Menurut Edi Hasibuan, sesuai aturan yang ada, ketika kasus pertama dinyatakan tidak ada unsur pidana, maka dengan sendirinya kasus lainnya yang terkait seyogyanya dijalankan sebagai bagian dari memberi pendidikan hukum kepada masyarakat untuk tidak dengan mudah menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas.
"Kita minta Polda Metro Jaya perlu mendalami kasus ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar ketua umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) ini.
Ijazah Jokowi
Ketua KPU Tegaskan Penutupan Akses Ijazah Capres-Cawapres Bukan Demi Lindungi Jokowi-Gibran |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
---|
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.