Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

PDIP Soroti Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Kawal Saksi di Persidangan Hasto Kristiyanto

Guntur Romli geram dengan tindakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang mengawal saksi Saeful Bahri di persidangan Hasto.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
PDIP GERAM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli saat ditemui di sela-sela persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025). Guntur menyoroti tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang mengawal saksi Saeful Bahri di persidangan hari ini. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli geram dengan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang mengawal saksi Saeful Bahri di persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto pada hari ini.

Guntur Romli khawatir pengawalan Rossa terhadap Saeful Bahri merupakan bentuk intimidasi lantaran eks Kader PDIP itu memberikan keterangan di muka persidangan. 

“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” kata Guntur Romli saat ditemui di sela-sela persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).

“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” sambung dia.

Saeful dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

Guntur lantas mempertanyakan urgensi penyidik untuk mengawal saksi yang dihadirkan oleh jaksa. 

Terlebih, Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dalam perkara Harun Masiku.

“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa. Saya melihat sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang,” tegas Guntur.

Menanggapi pertanyaan wartawan tentang kemungkinan pelaporan ke Dewas KPK, Guntur menyatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan tim penasehat hukum terlebih dulu.

“Kami akan berkonsultasi dulu dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah tepat. Yang jelas, ini adalah bentuk campur tangan yang tidak semestinya,” ujar Guntur.

Dalam kesempatan itu, Guntur juga menegaskan status hukum Saeful Bahri yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

"Saeful Bahri sudah divonis dalam Putusan Pengadilan Nomor 18 Tahun 2020 sebagai perantara suap antara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio dengan Harun Masiku. Vonisnya sudah inkrah dan hukuman sudah dijalani,” katanya.

PDIP pun mendesak KPK untuk fokus mengejar Harun Masiku yang masih buron. 

"Masalah suap ini adalah tanggung jawab pribadi Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terlibat. KPK seharusnya menuntaskan pencarian Harun Masiku yang katanya sudah diketahui lokasinya, bukan menjadikan partai dan sekjen sebagai bulan-bulanan framing kasus ini," pungkas Guntur.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved