Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
PDIP Soroti Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Kawal Saksi di Persidangan Hasto Kristiyanto
Guntur Romli geram dengan tindakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang mengawal saksi Saeful Bahri di persidangan Hasto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli geram dengan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang mengawal saksi Saeful Bahri di persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto pada hari ini.
Guntur Romli khawatir pengawalan Rossa terhadap Saeful Bahri merupakan bentuk intimidasi lantaran eks Kader PDIP itu memberikan keterangan di muka persidangan.
“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” kata Guntur Romli saat ditemui di sela-sela persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” sambung dia.
Saeful dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.
Guntur lantas mempertanyakan urgensi penyidik untuk mengawal saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Terlebih, Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dalam perkara Harun Masiku.
“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa. Saya melihat sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang,” tegas Guntur.
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang kemungkinan pelaporan ke Dewas KPK, Guntur menyatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan tim penasehat hukum terlebih dulu.
“Kami akan berkonsultasi dulu dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah tepat. Yang jelas, ini adalah bentuk campur tangan yang tidak semestinya,” ujar Guntur.
Dalam kesempatan itu, Guntur juga menegaskan status hukum Saeful Bahri yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Saeful Bahri sudah divonis dalam Putusan Pengadilan Nomor 18 Tahun 2020 sebagai perantara suap antara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio dengan Harun Masiku. Vonisnya sudah inkrah dan hukuman sudah dijalani,” katanya.
PDIP pun mendesak KPK untuk fokus mengejar Harun Masiku yang masih buron.
"Masalah suap ini adalah tanggung jawab pribadi Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terlibat. KPK seharusnya menuntaskan pencarian Harun Masiku yang katanya sudah diketahui lokasinya, bukan menjadikan partai dan sekjen sebagai bulan-bulanan framing kasus ini," pungkas Guntur.
Sidang Kasus Suap Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
AKBP Rossa Purbo Bekti
Guntur Romli
penyidik KPK
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.