Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli dan Tak Ada Tindak Pidana, Bareskrim: Kita Harap Situasi Makin Tenang
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindakan pidana dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Pihak Jokowi selanjutnya menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.
Jokowi juga mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Adapun alasan Jokowi melapor ke polisi yakni agar polemik terkait dugaan ijazah palsunya menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," ungkap dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila)
Berita lain terkait Ijazah Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.