Senin, 6 Oktober 2025

Judi Online

Kapolri Merespons Munculnya Nama Budi Arie dalam Dakwaan Kasus Judi Online: Kita Ikuti Proses Sidang

Terkait munculnya nama Budie Arie dalam sidang dakwaan kasus judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih menunggu petunjuk dari hakim

Kolase Tribunnews
KASUS JUDI ONLINE - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terkait munculnya nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam sidang kasus judi online (judol). Diketahui dalam dakwaan sidang kasus judol, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terkait munculnya nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam sidang kasus judi online (judol).

Diketahui dalam dakwaan sidang kasus judol, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo.

Alokasi dana 50 persen itu kemudian diduga ditujukan sebagai jatah untuk Budi Arie.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri pun memilih untuk mengikuti proses sidang yang ada.

Serta menunggu dan mengikuti petunjuk dari majelis hakim yang menangani kasus judol ini.

Namun yang jelas, Bareskrim sebelumnya telah memeriksa dan mendapat keterangan langsung dari Budi Arie.

"Kita ikuti proses sidang kita ikuti petunjuk dari hakim seperti apa, yang jelas, pernah kita periksa (Budi Arie di Bareskrim)," kata Listyo dilansir Kompas TV, Rabu (21/5/2025).

Selanjutnya terkait peluang pemanggilan Budi Arie sebagai saksi sidang kasus judol ini, Kapolri masih menunggu petunjuk dari majelis hakim.

"Tentunya, mungkin akan kita konfirmasi ulang kalau memang ada petunjuk dari hakim," imbuhnya.

Budi Arie Bantah Terima Alokasi Dana 50 Persen Hasil Perlindungan Situs Judol

Eks Menkominfo Budi Arie tegas membantah keterlibatannya dalam kasus judol yang kini tengah diproses hukum.

Menurut Budi, para tersangka ini memang sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka sendiri.

Baca juga: Kejagung Cermati Dugaan Budi Arie Terima Jatah 50 Persen Dari Situs Judol

Tak hanya itu, Budi juga membantah soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judol  yang dijaga oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku."

"Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," kata Budi, Selasa (20/5/2025).

Kata Kejagung soal Munculnya Nama Budi Arie dalam Dakwaan Jaksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menilai, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan jaksa karena adanya keterangan saksi saat proses penyidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved