Rabu, 1 Oktober 2025

PKB Terima Kunjungan Tim Monitoring & Pencegahan KPK, Bahas Usulan Peningkatan Dana Parpol dari APBN

Cucun menyambut baik kedatangan tim KPK sekaligus mendiskusikan sistem tata kelola partai politik yang selama ini dilakukan oleh PKB. 

Penulis: Chaerul Umam
HO/PKB
PENINGKATAN DANA PARPOL - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh Raya No. 9, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Dalam acara itu membahas tata kelola partai, termasuk usulan peningkatan dana parpol. (HO/ DPP PKB) 

"Tentu bisa diaudit dan dipidana," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Di sisi lain, kata Fitroh, pihaknya juga bisa mengawasi penggunaan dana parpol yang bersumber dari APBN.

Ia meyakini penambahan dana parpol ini bisa berkontribusi untuk mengurangi angka korupsi.

Namun untuk mencapai harapan tersebut, sebut Fitroh, harus dibarengi dengan sistem perekrutan di partai yang mengutamakan standar integritas.

"Makanya harus diiringi sistem rekruitmen yang memiliki standar terutama integritas, setidaknya menjadi salah satu sarana pencegahan di samping beberapa sarana pencegahan lainnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved