Baru Tiba, Wamenaker Noel Kaget Kantor Kemnaker Digeledah KPK Terkait Kasus TKA
Noel menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal penggeledahan maupun perkara yang sedang diselidiki KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku tidak mengetahui bahwa gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tengah digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/5/2025).
Ia menyebut baru saja tiba dari perjalanan dinas ke Cilegon, Banten.
“Belum, belum (tahu),” kata Immanuel yang akrab disapa Noel saat ditanya wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Penggeledahan dilakukan di Gedung A, tepatnya di lantai 5.
Namun, suasana kantor terlihat sepi pada pukul 15.45 WIB. Tak tampak aktivitas mencolok atau kehadiran tim penyidik di lokasi.
Noel menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal penggeledahan maupun perkara yang sedang diselidiki KPK.
“Gue nggak tahu tuh. Kan yang pertama gue dari Cilegon, datang langsung rapat tadi,” ujarnya.
Bahkan terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam penempatan tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi fokus pengusutan KPK, Noel menyatakan belum mendapat informasi apa pun.
“TKA yang mana sih? Gue belum tahu soal TKA. Belum tahu banget-banget,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemnaker
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker. “Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penempatan TKA. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi dalam tata kelola TKA yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Kemnaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.