Ijazah Palsu
5 Poin Pernyataan Jokowi usai Diperiksa Polemik Ijazah, Janji Buka Ijazah Asli jika Diminta Hakim
Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataannya setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Di hadapan awak media, Jokowi menjawab pertanyaan dari jurnalis terkait tudingan ijazah palsu.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Jokowi mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan peci hitam.
Jokowi diperiksa kurang lebih satu jam lamanya. Ia keluar sekira pukul 10.42 WIB dari gedung Bareskrim Polri.
Mantan Presiden RI itu, tampak didampingi kuasa hukumnya, termasuk ada putra pengacara Otto Hasibuan, Yakup Hasibuan.
4 Poin Pernyataan Jokowi
1. Datang ke Bareskrim Penuhi Panggilan
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu.
Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.
"Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi, Selasa.
Baca juga: Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan
Kedatangannya ke Bareskrim itu, kata Jokowi, sekaligus mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto beberapa waktu lalu ke polisi.
"Sekaligus saya mengambil ijazah saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," imbuhnya.
2. Dicecar 22 Pertanyaan
Selanjutnya, mantan Walikota Solo itu, menjelaskan dirinya dicecar 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."
"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya, di sekitar itu," ungkapnya.
Meski demikian, Jokowi menyerahkan kasus tersebut, kepada pihak kepolisian.
3. Bakal Tunjukkan Ijazah jika Diminta Hakim
Kemudian, Jokowi bakal menunjukkan atau buka-bukaan terkait ijazah aslinya di Pengadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.