Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Palsu

5 Poin Pernyataan Jokowi usai Diperiksa Polemik Ijazah, Janji Buka Ijazah Asli jika Diminta Hakim

Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu. 

"Ijazah nanti, akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan oleh hakim," tegasnya. 

4. Soal Status Terlapor

Lebih lanjut, Jokowi menjawab pertanyaan awak media  terkait statusnya sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi mengaku, tidak masalah diperiksa polisi.

"Ya enggakpapa, saya datang kalau diundang baik diperiksa untuk dimintai keterangan ya saya datang," katanya.

4. Akui Sedih Laporkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi juga merespons pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya yang menyebut, jika memang ijazah asli memang ada, maka ditunjukkan saja.

"Saya itu sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," terangnya.

"Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan," terangnya. 

Oleh sebab itu, Jokowi memilih untuk menunggu proses hukum yang berjalan.

"Ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tutur Jokowi

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.

Polisi pun sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

Hal tersebut, disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (7/5/2025).

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani.

Baca juga: Pengamat Sebut Kalkulasi Jokowi Bakal Maju Calon Ketua Umum PSI Sebagai Basa-basi Politik

Puluhan saksi yang diperiksa itu, berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved