Anak Legislator Bunuh Pacar
Terungkap, Lisa Rachmat Beri Rp 50 Juta ke Penyidik Polres Surabaya Saat Ronald Tannur Dilimpahkan
Lisa Rachmat pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada penyidik Polres Surabaya saat kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti hendak dilimpahkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap dalam sidang, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada penyidik Polres Surabaya saat kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti hendak dilimpahkan ke penuntut umum atau tahap 2.
Hal itu terungkap ketika Jaksa bertanya pada Lisa terkait sosok Yayuk yang belakangan diketahui merupakan penyidik di Polres Surabaya.
Adapun Lisa menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Terdakwa kenal dengan Bu Yayuk?" tanya Jaksa di ruang sidang.
"Kenal," jawab Lisa.
"Siapa dia?" tanya Jaksa lagi.
Baca juga: Kejagung Tak Ajukan Banding Terhadap Vonis Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ini Alasannya
"Penyidik," kata Lisa.
"Penyidik mana?" tanya Jaksa.
"Penyidik Ronald yang di Polres, Polres Surabaya," ungkap Lisa.
Setelah itu, Jaksa pun mulai mendalami soal adanya pemberian uang dari Lisa kepada penyidik tersebut.
Baca juga: Jaksa Kuliti Kesaksian Pengacara Ronald Tannur Soal Catatan OC yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar
Awalnya Lisa mengatakan, bahwa dirinya pernah memberikan uang kepada penyidik yang bernama Yayuk tersebut.
Ia mengatakan uang itu ia berikan karena Yayuk yang meminta untuk keperluan ibunya yang meninggal dunia.
"Pernah saudara kasih uang ke penyidik Polres Surabaya Bu Yayuk?" cecar Jaksa.
"Bu Yayuk yang minta pak," kata Lisa.
"Buat apa itu?" tanya Jaksa lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.