Anak Legislator Bunuh Pacar
Jaksa Kuliti Kesaksian Pengacara Ronald Tannur Soal Catatan 'OC' yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar
Lisa pun mengatakan bahwa catatan bertuliskan 'OC' itu bukan merujuk kepada nama seseorang melainkan memiliki arti 'oke'.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa mencecar pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat terkait temuan catatan 'OC' yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Lisa pun mengatakan bahwa catatan bertuliskan 'OC' itu bukan merujuk kepada nama seseorang melainkan memiliki arti 'oke'.
Adapun hal itu disampaikan Lisa Rachmat saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa terdakwa lain dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur yakni Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Lisa Rachmat Ungkap Alasan Minta Bantuan Zarof Ricar Urus Kasasi Ronald Tannur, Banyak Kenal Hakim
"Ini yang kami konfirmasi kepada saksi bahwa saksi tadi awal membenarkan catatan ini adalah catatan yang saksi buat dan ditemukan di rumah terdakwa Zarof Ricar. Yang ingin kami tanyakan, konfirmasi terkait catatan yang tadi dan termasuk ada angka-angka ini seperti apa ini catatan ini?," tanya jaksa di ruang sidang.
"Ya saya bertahap itu Pak, jadi bertahap itu saya serahkan ke Pak Zarof, untuk itu aja, catatan saya," jawab Lisa.
Lisa kemudian membenarkan catatan 'OC 5+1' adalah miliknya. Namun, dia mengatakan 'OC' berarti 'oke kasasi' dan tidak merujuk pada nama seseorang.
"Yang dimaksud OC itu bukan OC orang ya pak, itu mohon dikaji lagi tuh Pak, itu jadi nomor Ronald Tannur, bawahnya itu oke kasasi, tim, 5+1. Kalau saya menulis di Ronald Tannur atas tu sudah ada 5+1, ndak mungkin saya tulis di bawahnya itu Oke, 5+1. Izin itu pak," ucap Lisa.
"Jadi catatan itu menegaskan yang di atas maksudnya?," tanya jaksa.
"Betul," terang Lisa.
Tak hanya soal itu, Jaksa dalam kesempatan tersebut juga mendalami perkara lain yang diduga hasil dari kerjasama antara Lisa dan Zarof Ricar.
Akan tetapi Lisa mengatakan hanya meminta bantuan ke Zarof terkait pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur.
"Yang (perkara nomor) 1006?" tanya jaksa.
"Betul, dan semua. Dari 1006 sampai di bawah itu tidak jadi pak," jawab Lisa.
Baca juga: Saksi Mahkota Zarof Ricar Hingga Lisa Rachmat Saling Bersaksi Soal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
"Saudara selaku PH-nya sama seperti perkara Ronald Tannur?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Lisa.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.