Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Jaksa Kuliti Kesaksian Pengacara Ronald Tannur Soal Catatan 'OC' yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar

Lisa pun mengatakan bahwa catatan bertuliskan 'OC' itu bukan merujuk kepada nama seseorang melainkan memiliki arti 'oke'.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
SIDANG KASUS RONALD TANNUR: Pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa lain yakni Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja dalam sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025). Lisa mengklaim bahwa catatan betuliskan 'OC' yang Ditemukan di Rumah Zarof bukan merujuk pada nama seseorang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa mencecar pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat terkait temuan catatan 'OC' yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Lisa pun mengatakan bahwa catatan bertuliskan 'OC' itu bukan merujuk kepada nama seseorang melainkan memiliki arti 'oke'.

Adapun hal itu disampaikan Lisa Rachmat saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa terdakwa lain dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur yakni Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Lisa Rachmat Ungkap Alasan Minta Bantuan Zarof Ricar Urus Kasasi Ronald Tannur, Banyak Kenal Hakim

"Ini yang kami konfirmasi kepada saksi bahwa saksi tadi awal membenarkan catatan ini adalah catatan yang saksi buat dan ditemukan di rumah terdakwa Zarof Ricar. Yang ingin kami tanyakan, konfirmasi terkait catatan yang tadi dan termasuk ada angka-angka ini seperti apa ini catatan ini?," tanya jaksa di ruang sidang.

"Ya saya bertahap itu Pak, jadi bertahap itu saya serahkan ke Pak Zarof, untuk itu aja, catatan saya," jawab Lisa.

Lisa kemudian membenarkan catatan 'OC 5+1' adalah miliknya. Namun, dia mengatakan 'OC' berarti 'oke kasasi' dan tidak merujuk pada nama seseorang.

"Yang dimaksud OC itu bukan OC orang ya pak, itu mohon dikaji lagi tuh Pak, itu jadi nomor Ronald Tannur, bawahnya itu oke kasasi, tim, 5+1. Kalau saya menulis di Ronald Tannur atas tu sudah ada 5+1, ndak mungkin saya tulis di bawahnya itu Oke, 5+1. Izin itu pak," ucap Lisa.

"Jadi catatan itu menegaskan yang di atas maksudnya?," tanya jaksa.

"Betul," terang Lisa.

Tak hanya soal itu, Jaksa dalam kesempatan tersebut juga mendalami perkara lain yang diduga hasil dari kerjasama antara Lisa dan Zarof Ricar.

Akan tetapi Lisa mengatakan hanya meminta bantuan ke Zarof terkait pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur.

"Yang (perkara nomor) 1006?" tanya jaksa.

"Betul, dan semua. Dari 1006 sampai di bawah itu tidak jadi pak," jawab Lisa.

Baca juga: Saksi Mahkota Zarof Ricar Hingga Lisa Rachmat Saling Bersaksi Soal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

"Saudara selaku PH-nya sama seperti perkara Ronald Tannur?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Lisa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved