Senin, 6 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Terungkap, Lisa Rachmat Beri Rp 50 Juta ke Penyidik Polres Surabaya Saat Ronald Tannur Dilimpahkan

Lisa Rachmat pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada penyidik Polres Surabaya saat kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti hendak dilimpahkan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS RONALD TANNUR - Pengacara Lisa Rachmat saat jalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025). Dalam sidang itu terungkap Lisa pernah memberikan uang Rp 50 juta ke Penyidik Polres Surabaya. 

"Terus yang buat ibunya Bu Yayuk yang mana? Tambah lagi 50 juta? 50 juta yang ini? Sebenarnya buat bu Yayuk karena (ibunya) meninggal atau buat tahap 2?" cecar Jaksa.

"Mungkin waktu itu Bu Yayuk minta untuk orang tuanya meninggal terus sekalian dia bilang 'Bu iki yo bu untuk tahap 2 sekalian yo buat teman-teman'," kata Lisa.

Diketahui dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya senilai Rp1 miliar dan 308 dolar Singapura serta di Mahkamah Agung (MA) Rp5 miliar.

Ia didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved