Sosok Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK yang Usul Parpol Diberi Dana Besar dari APBN
Simak sosok Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK yang mengusulkan agar partai politik (parpol) diberi dana besar dari APBN.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar partai politik (parpol) diberi dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fitroh pun mengungkap alasannya.
Menurutnya, pemberian dana besar bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Fitroh mengatakan, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Sebab, mengikuti kontestasi politik untuk menduduki jabatan tertentu pasti mengeluarkan modal besar.
Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan memiliki pemodal untuk membiayai kontestasi politik.
"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” ujar Fitroh.
Profil Singkat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Nama: Fitroh Rohcahyanto
Tempat, tanggal lahir: Jepara, Jawa Tengah 17 Desember 1960
Baca juga: Puan Janji RKUHAP Tak Akan Buru-Buru Dibahas: DPR Terima Masukan, Jangan Dianggap Tutup Mata-Telinga
Pendidikan:
- SMPN 6 Pati, lulus 1987
- SMAN 1 Tayu, lulus 1990
- Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
- Pendidikan Doktoral di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, lulus pada 2018 (wisudawan terbaik dengan IPK 3,83)
Fitroh Rohcahyanto dikenal sebagai jaksa senior di dunia hukum dan peradilan Indonesia.
Ia memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Setelah berkarier sebagai pengacara negara, Fitroh bergabung dengan KPK dan menjabat Jaksa Fungsional serta Direktur Penuntutan KPK dari 2018 hingga 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.