Ijazah Jokowi
Soroti Wacana Bantuan Hukum kepada Kasmudjo, Refly Harun Menilai Jokowi dan UGM Seolah Gelisah
Pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti rencana bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, dosen Jokowi saat kuliah di UGM.
Refly Harun: Kalau Tidak Ada Masalah, Hadapi Saja
Refly Harun menilai pihak Jokowi dan UGM seolah gelisah mengetahui Kasmudjo digugat di PN Sleman.
Sebab, Jokowi bergerak langsung, dengan berkunjung atau sowan ke rumah Kasmudjo. Sementara, UGM juga kabarnya sudah melakukan koordinasi.
Kedua pergerakan ini berkaitan dengan bantuan untuk Kasmudjo.
Menurut Refly, seharusnya jika tidak ada masalah, tinggal dihadapi saja gugatannya, apalagi jika informasi perkara ijazah ini solid dan terkoneksi dengan baik.
"Karena Kasmudjo digugat oleh seseorang di Pengadilan Negeri Sleman, rupanya ini membuat baik UGM maupun Jokowi blingsatan," kata Refly.
"Jokowi mendatangi Kasmudjo, UGM juga sudah berkoordinasi. intinya adalah mereka akan menawarkan bantuan kepada Kasmudjo, bantuan hukum karena gugatan tersebut," tambahnya.
"Padahal kalau kita lihat ya gugatan-gugatan seperti itu, sebenarnya kalau seandainya secara substantif tidak ada masalah, ya sudah hadapi saja. Karena, kalau memang informasinya solid, connected satu sama lain, ya selesai. Nggak perlu ada tawaran bantuan hukum dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Karena Kasmudjo cukup datang dan kemudian menjelaskan apa yang dia alami atau ketahui atau catat dan lain sebagainya," katanya.
Akan tetapi, Refly menilai ada banyak informasi yang tidak terkoneksi dengan baik, utamanya terkait status Kasmudjo, apakah dia merupakan dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademik Jokowi.
Belum lagi, ada video lawas yang viral. Video itu memperlihatkan Jokowi saat awal menjabat sebagai presiden menyebut bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya yang dikenal galak.
Dalam video tersebut Kasmudjo hanya terlihat mengangguk-angguk saat Jokowi melontarkan pernyataannya itu.
Namun, Refly menilai reaksi Kasmudjo ini bisa dimaklumi sebab ada perbedaan relasi kuasa antara sang dosen dan Jokowi.
"Walaupun, ketika dia [Kasmudjo, red] mengangguk-angguk tertawa dibilang sebagai dosen yang killer waktu membimbing skripsi Pak Jokowi, itu bisa dikatakan pembohongan publik. Tetapi orang bisa memahaminya, karena dia tidak mungkin membantah, baik pada waktu itu maupun pada waktu lain. Karena yang dibantah adalah orang yang punya kekuasaan di Indonesia, orang nomor satu. Bagaimana mungkin membantah?" papar Refly.
"Ya, saya pernah apa membaca soal kebijakan, soal superior dan inferior misalnya. Jadi dalam konteks relasi antara Kasmudjo dan Jokowi, Kasmudjo ini jauh inferior, sehingga dia tidak mungkin kemudian mengatakan lain selain apa yang dikatakan oleh Presiden pada waktu itu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.