Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Soroti Wacana Bantuan Hukum kepada Kasmudjo, Refly Harun Menilai Jokowi dan UGM Seolah Gelisah

Pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti rencana bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, dosen Jokowi saat kuliah di UGM.

Kolase TribunMedan.com // TribunSolo.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- Kolase foto: Pensiunan dosen UGM Ir. Kasmudjo yang turut didugat ke Pengadilan Negeri Sleman terkait polemik ijazah Jokowi dan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, pihak Jokowi dan UGM seolah gelisah mengetahui Kasmudjo digugat di PN Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti rencana bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, pensiunan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polemik tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir.

Kasmudjo, yang disebut pernah menjadi dosen pembimbing akademik Jokowi, menjadi salah satu pihak yang digugat oleh advokat asal Makassar, Komaruddin, ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Namun, Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo saat berkunjung ke kediaman sang dosen di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).

Jokowi mengatakan alasan utama dirinya menawari bantuan hukum kepada Kasmudjo adalah karena sang dosen sudah berusia lanjut.

Namun, Kasmudjo sudah dibantu oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM tentang penyediaan tim hukum.

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya. Eh, ternyata sudah dibantu (disediakan tim hukum bagi Kasmudjo) oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan Kasmudjo tidak ambil pusing tentang gugatan yang dilayangkan ke PN Sleman.

"Ya, beliau biasa saja," tuturnya.

Sementara itu, Kasmudjo mengaku belum siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kepada dirinya.

Sebab, dia belum pernah bersidang sebelumnya.

"Nggak siap. (Karena) saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah," kata Kasmudjo pada Rabu (14/5/2025) siang di kediamannya, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Roy Suryo Ngaku Sudah Lihat Skripsi Jokowi di UGM: Tidak Ada Lembar Pengesahan dan Nama Kasmudjo

Kendati demikian, dia mengatakan soal proses persidangan, sudah berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM.

Kasmudjo menuturkan, seluruh proses persidangan telah diserahkan ke pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas, sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua,'" tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved