Jumat, 3 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sidang Hasto Hari Ini, Eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Arif Budi Jadi Saksi

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo jadi saksi sidang Hasto di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025)

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS HASTO - Hasyim Asy'ari saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menjadi saksi sidang Hasto di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) 

Di mana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved