Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polisi Bantah Pernyataan Abraham Samad soal Undangan Klarifikasi, Kombes Ade: Sudah Dikirimkan

Polda Metro Jaya menegaskan sudah mengirimkan surat panggilan kepada eks Ketua KPK, Abraham Samad untuk diklarifikasi sebagai saksi

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Menurutnya, dari hasil pengembangan tim penyelidik, keterangan Abraham Samad sebagai saksi dimungkinkan dibutuhkan dalam proses penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan dirinya belum menerima surat undangan klarifikasi terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Hingga hari ini Jumat (16/5/2025), Abraham masih menyebut hal yang sama.

Baca juga: Roy Suryo: Ijazah Saya Asli, S1 dan S2 UGM, S3 UNJ, Sindir Jokowi?

"Kalau seandainya dapat undangan saya akan menghadiri undangan," ucapnya.

Pernyataan itu tidak berbeda ketika Abraham membuat video penjelasan berita dirinya mangkir pemeriksaan pada Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Ijazah Jokowi Diantar Adik Ipar ke Bareskrim Polri, Roy Suryo: Lucu, Harus Ada Keterangan Rinci

Abraham membantah dirinya telah mendapat undangan untuk dimintai keterangannya.

"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai saat ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya kaitan dengan kasus ijaazah pak Jokowi," urainya.

Dia juga mengaku heran mengapa harus memberikan keterangan kasus ijazah palsu.

"Dan terus terang saya heran mendengar info ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ucapnya.

Namun pada hari pemeriksaan terhadap terlapor Roy Suryo dan dr Tifa kemarin, YouTube Channel Abraham Samad menyiarkan live detik-detik kedua terlapor datang ke Polda Metro Jaya.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar keterkaitan Abraham Samad dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.

Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya menegaskan sudah mengirimkan surat panggilan kepada eks Ketua KPK, Abraham Samad untuk diklarifikasi sebagai saksi dalam laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal fitnah ijazah palsu.

"Sudah, informasi dari penyelidik (surat panggilan) sudah dikirimkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Mahfud MD dapat Dukungan Hadapi Pihak yang Mempersoalkannya Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

Ade Ary juga menjawab kebigungan Abraham Samad yang heran mengapa dihubungkan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, dari hasil pengembangan tim penyelidik, keterangan Abraham Samad sebagai saksi dimungkinkan dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik, jadi saat ini tahapnya Penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fakta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi," ungkapnya.

"Jadi siapapun yang dipanggil saksi okeh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh ditahap penyelidikan awal," sambungnya. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved