Senin, 29 September 2025

Pimpinan KPK Sarankan Pemerintah Berikan Dana yang Besar kepada Partai Politik, untuk Apa?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemerintah agar memberikan dana besar bagi partai politik (parpol).

Tangkap layar
BERIKAN DANA PARPOL - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia mengusulkan pemerintah agar memberikan dana besar bagi partai politik (parpol). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemerintah agar memberikan dana besar bagi partai politik (parpol).

Sebab menurut Fitroh Rohcahyanto, faktor utama terjadinya tindak pidana korupsi adalah sistem perpolitikan.

Demikian dikatakan Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP, Kamis (15/5/2025).

"Ketika saya fit and proper test ada satu penanya dari anggota dewan, 'Sesungguhnya penyebab utama dari korupsi itu apa?' Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya, sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," ucap Fitroh dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat (16/5/2025).

Fitroh menyebut sistem politik di Indonesia saat ini membuat calon pemimpin untuk mengeluarkan modal besar supaya dapat mengikuti kontestasi pemilihan.

Selain bermodalkan uang pribadi, calon pemimpin yang mengikuti kontestasi biasanya mendapat suntikan dana dari pemodal.

"Pertanyaannya kemudian pasti para pejabat publik untuk menduduki jabatan tertentu itu mengeluarkan modal, pasti ada pemodal. Ketika pemodalnya pasti juga ada timbal baliknya. Nah timbal baliknya apa?" kata Fitroh.

"Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," sambungnya.

Kata Fitroh, praktik itu sudah menjadi hal awam bila dikaitkan dengan sistem politik di Indonesia.

Oleh karena itu, KPK telah memberikan rekomendasi berulang kali terhadap pemerintah agar parpol menerima dana besar.

Namun, hingga hari ini usul dari KPK tersebut belum dijalankan oleh pemerintah. 

"Ini enggak bisa dipungkiri bahwa itu masih sering terjadi. Kenapa? Karena sistem politiknya masih demikian. Oleh karenanya KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," katanya.

"Hanya saja sampai hari ini apa yang direkomendasikan KPK belum dilaksanakan secara umum karena memang menyangkut keuangan. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barang kali bisa mengurangi," ujar Fitroh.
--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan