Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kenapa Ijazah Asli Jokowi Disimpan Bareskrim Polri? Polda Metro Jaya Hanya Terima Fotokopinya Saja

Ijazah asli Jokowi disimpan di Bareskrim Polri sebagai barang bukti utama untuk keperluan uji forensik, sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan.

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menaiki mobil usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Ijazah asli Jokowi disimpan di Bareskrim Polri sebagai barang bukti utama untuk keperluan uji forensik, sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Ade mengatakan bahwa dokumen tersebut diserahkan sebagai bagian dari barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya pada Rabu, 30 April 2025.

"Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X."

"Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Seluruh barang bukti tersebut, kata Ade, kini sedang didalami oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan.

"Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan," ujar Ade Ary.

Lalu, di mana ijazah asli Jokowi?

Ternyata, ijazah asli Jokowi disimpan di Bareskrim Polri sebagai barang bukti utama untuk keperluan uji forensik.

Jokowi mengatakan, saat ini ijazahnya iru disimpan untuk dilakukan penyelidikan.

“Di Bareskrim. Kalau sudah selesai akan diberitahukan akan kita ambil,” ungkapnya saat ditemui Tribun Solo di Ayam Goreng Kartini, Rabu (14/5/2025).

Sebelumnya, ijazah asli Jokowi itu diserahkan ke Bareskrim Polri oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5/2025).

Alasan Jokowi mengutus adik iparnya itu, agar dokumen pentingnya ini dipegang oleh orang kepercayaannya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Bukti, Begini Kronologi Jokowi Ketahui Tudingan Ijazah Palsu

Jika kemungkinan akan dipanggil, Jokowi mengaku siap datang langsung ke Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi.

“Kan menyerahkan. Kalau saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal-hal yang perlu diklarifikasi saya menyerahkan."

"Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting saat ini saya mengutusnya orang yang saya percaya,” jelasnya.

Penyerahan ijazah ke Bareskrim ini, kata Jokowi, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mensinyalir dugaan pemalsuan dokumen.

“Supaya tahu di Bareskrim ada aduan dari seseorang, sehingga kemarin kita juga diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA. Sampai sekarang di sana ijazahnya,” jelasnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa aduan ini berbeda dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tergugat Roy Suryo dkk yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya.

Perkara perdata dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta, kata Jokowi, juga merupakan perkara yang berbeda.

“Yang kita melaporkan di Polda Metro beda. Yang di Solo itu perdata beda lagi,” ungkap Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan ijazah tersebut merupakan bagian dari komitmen kliennya untuk membuktikan keaslian ijazah. 

Ia menyebutkan, pihaknya siap apabila dokumen itu diuji secara forensik.

“Kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” tutur Yakup.

Perkembangan Kasus 

Sejauh ini, dalam menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu, Bareskrim Polri diketahui memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang, Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Ada juga, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri enam Surakarta sebanyak tiga orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkap Djuhandani.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen tersebut.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Saat ini, sambung Djuhandani, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kemudian, alasan lainnya adalah berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Apalagi, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi hingga sekarang karena menurut mereka, pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Yakup menegaskan bahwa tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Di Solo, Jokowi Ungkap Alasan Utus Adik Iparnya Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim Polri

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila) (TribunSolo.com/Ahmad Syaifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved