Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kenapa Ijazah Asli Jokowi Disimpan Bareskrim Polri? Polda Metro Jaya Hanya Terima Fotokopinya Saja

Ijazah asli Jokowi disimpan di Bareskrim Polri sebagai barang bukti utama untuk keperluan uji forensik, sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan.

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menaiki mobil usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Ijazah asli Jokowi disimpan di Bareskrim Polri sebagai barang bukti utama untuk keperluan uji forensik, sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. 

“Supaya tahu di Bareskrim ada aduan dari seseorang, sehingga kemarin kita juga diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA. Sampai sekarang di sana ijazahnya,” jelasnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa aduan ini berbeda dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tergugat Roy Suryo dkk yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya.

Perkara perdata dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta, kata Jokowi, juga merupakan perkara yang berbeda.

“Yang kita melaporkan di Polda Metro beda. Yang di Solo itu perdata beda lagi,” ungkap Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan ijazah tersebut merupakan bagian dari komitmen kliennya untuk membuktikan keaslian ijazah. 

Ia menyebutkan, pihaknya siap apabila dokumen itu diuji secara forensik.

“Kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” tutur Yakup.

Perkembangan Kasus 

Sejauh ini, dalam menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu, Bareskrim Polri diketahui memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang, Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Ada juga, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri enam Surakarta sebanyak tiga orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkap Djuhandani.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved