Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Tak Pandang Bulu Sikat Premanisme, Kapolri: Tidak Lihat Kelompok, Kalau Meresahkan Kita Tindak Tegas

Kata Mantan Kabareskrim Polri ini, penegakkan hukum ini dilakukan dengan cara melihat tindakan aksi preman yang meresahkan masyarakat.

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PREMAN DI BOGOR - Tampang preman berkedok debt collector yang diamankan oleh Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota, Jumat (9/5/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu memberantas aksi premanisme yang belakangan ini kerap berkedok organisasi masyarakat (ormas). 

“Tanpa dibentuk pun, tidak segala sesuatu harus diselesaikan dengan menunggu terbentuknya tim. Fungsi-fungsi itu sudah bisa berjalan normal. Melalui teman-teman kepolisian bisa, pembinaan di Kemendagri juga bisa, apalagi kalau sudah masuk ke tindak kriminal, ya polisi bisa langsung menangani,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 22 Preman saat Patroli di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR

“Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu.”

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tak akan ragu menindak ormas yang terbukti melanggar hukum.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya sanksi. Apalagi kalau tingkat tindak pidananya sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas dia.

Dalam hal ini, Polri pun menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak. Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. 

Data terakhir, sudah ada 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia yang berhasil ditindak. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved