Operasi Berantas Preman
Tak Pandang Bulu Sikat Premanisme, Kapolri: Tidak Lihat Kelompok, Kalau Meresahkan Kita Tindak Tegas
Kata Mantan Kabareskrim Polri ini, penegakkan hukum ini dilakukan dengan cara melihat tindakan aksi preman yang meresahkan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu memberantas aksi premanisme yang belakangan ini kerap berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Menurutnya, Korps Bhayangkara tak akan melihat dan memilih-memilih kelompok dalam menindak.
Baca juga: Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Proyek Rp 5 Triliun, Komisi III DPR: Ini Preman, Harus Ditindak
“Saya kira kalau kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana," kata Sigit setelah pimpin Rakernis Baharkam Polri dan Korps Brimob Polri, di STIK/PTIK Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Melainkan, kata Mantan Kabareskrim Polri ini, penegakkan hukum ini dilakukan dengan cara melihat tindakan aksi preman yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Polisi Minta Warga Tidak Takut Melapor Jika Diperas Preman: Langsung Telepon Kami di 110
“Jadi kalau memang mereka kelompok yang terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya, kalau itu meresahkan masyarakat kita tidak tegas,” ungkapnya.
“Jadi apakah ini dari kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang itu meresahkan masyarakat, kita tidak kompromi dan kita tidak tegas,” sambungnya.
Sejatinya, kata Sigit, operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri.
Namun, belakangan perkembangan aksi premanisme semakin meresahkan, sehingga operasi tersebut ditingkatkan khususnya pada penindakan.
“Makanya saya perintahkan untuk kegiatan operasi pekat, khususnya terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat ini ditingkatkan,” ucapnya.
Baca juga: Kejagung Kerahkan Intelijen untuk Bina Ormas Berperilaku Preman
Atensi Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi atas maraknya aksi premanisme yang dibungkus dengan atribut organisasi masyarakat.
Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk koordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jumat (9/5/2025).
“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan terhadap teman-teman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, saat ini belum diputuskan apakah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus akan menjadi solusi.
Namun, fungsi penindakan sudah berjalan melalui kanal-kanal yang ada.
“Tanpa dibentuk pun, tidak segala sesuatu harus diselesaikan dengan menunggu terbentuknya tim. Fungsi-fungsi itu sudah bisa berjalan normal. Melalui teman-teman kepolisian bisa, pembinaan di Kemendagri juga bisa, apalagi kalau sudah masuk ke tindak kriminal, ya polisi bisa langsung menangani,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 22 Preman saat Patroli di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR
“Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu.”
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tak akan ragu menindak ormas yang terbukti melanggar hukum.
“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya sanksi. Apalagi kalau tingkat tindak pidananya sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas dia.
Dalam hal ini, Polri pun menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak. Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Data terakhir, sudah ada 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia yang berhasil ditindak. (*)
Operasi Berantas Preman
20 Orang Terjaring Razia Preman di Palmerah Jakarta Barat, Debt Collector Hingga Juru Parkir Liar |
---|
Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme |
---|
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Peras Sopir Truk di Tangerang, Sejumlah Uang Tunai Diamankan |
---|
Sebulan Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Survei Lemkapi: 75,1 Persen Masyarakat Puas |
---|
Pesan Hercules untuk Anggota GRIB Jaya: Ciptakan Aman dan Damai di Tengah Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.