Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Dilaporkan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo: Pasal ITE Bukan untuk Mempidanakan

Hingga siang, Roy menuturkan sudah diajukan puluhan pertanyaan terkait materi perkara yang dilaporkan.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy diperiksa sejak pukul 10.05 WIB oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). 

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

Hal ini dikatakan setelah Jokowi selesai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait polemik ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved