Cara Mudah dan Syarat Membuat SKCK 2025, Bisa Online Tanpa Ribet
Cara membuat SKCK terbaru 2025, lengkap dengan syarat, biaya, dan langkah mudah daftar online lewat skck.polri.go.id.
Sekarang, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan lebih praktis melalui website resmi Polri: skck.polri.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi SKCK Online
Isi formulir sesuai identitas diri
Unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, foto, dll)
Pilih satuan wilayah penerbit SKCK sesuai kebutuhan (Polsek, Polres, Polda)
Catat nomor registrasi dan cetak bukti pendaftaran
Datang ke kantor polisi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli
SKCK tetap harus dicetak dan dilegalisasi secara langsung di kantor polisi. Proses online hanya mempercepat administrasi.
Biaya Resmi SKCK 2025
Berdasarkan aturan yang berlaku, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
Rp30.000 untuk satu kali terbit
Gratis untuk warga yang tidak mampu, dengan surat keterangan dari kelurahan
Masa Berlaku dan Perpanjangan
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Dapat diperpanjang sekali selama 6 bulan berikutnya, setelah itu harus membuat baru.
Tips Agar SKCK Cepat Diproses
Datang pagi hari jika mengurus langsung di kantor polisi
Bawa dokumen lengkap dan foto sesuai ketentuan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.