Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Mudah dan Syarat Membuat SKCK 2025, Bisa Online Tanpa Ribet

Cara membuat SKCK terbaru 2025, lengkap dengan syarat, biaya, dan langkah mudah daftar online lewat skck.polri.go.id.

Editor: Glery Lazuardi
biropegkejaksaan/Instagram
SKCK - Contoh lembar SKCK resmi yang diterbitkan Polri. Dokumen ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti kerja dan CPNS. 

Sekarang, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan lebih praktis melalui website resmi Polri: skck.polri.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi SKCK Online

Isi formulir sesuai identitas diri

Unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, foto, dll)

Pilih satuan wilayah penerbit SKCK sesuai kebutuhan (Polsek, Polres, Polda)

Catat nomor registrasi dan cetak bukti pendaftaran

Datang ke kantor polisi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli

SKCK tetap harus dicetak dan dilegalisasi secara langsung di kantor polisi. Proses online hanya mempercepat administrasi.

Biaya Resmi SKCK 2025

Berdasarkan aturan yang berlaku, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

Rp30.000 untuk satu kali terbit

Gratis untuk warga yang tidak mampu, dengan surat keterangan dari kelurahan
Masa Berlaku dan Perpanjangan

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Dapat diperpanjang sekali selama 6 bulan berikutnya, setelah itu harus membuat baru.

Tips Agar SKCK Cepat Diproses

Datang pagi hari jika mengurus langsung di kantor polisi

Bawa dokumen lengkap dan foto sesuai ketentuan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved