Ijazah Jokowi
Roy Suryo Tak Percaya Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Polri: Tak Kredibel & Akuntabel
Pihak Roy Sutyo Dkk menyatakan bahwa pihaknya menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan dan alasan.
Saat ini, kata Ahmad, pihaknya menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adhoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel.
"Demikian pernyataan hukum disampaikan, Jakarta 12 Mei 2025. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Tertanda Petrus Selestinus SH, koordinator litigasi" Ahmad Khozinudin, koordinator nonlitigasi," katanya.
Nanti akan diedarkan dengan lampiran sejumlah tim advokat yang ada dalam tim ini, di antaranya ada Dr Amir Samsudin SH M.H, mantan Menteri eh Hukum dan HAM: kemudian ada Dr abraham Samad, mantan Ketua KPK; Mayjen TNI Purnawirawan Syamsu Djalal, mantan Denpom ABRI, dan lainnya.
Proses Penyelidikan Bareskrim Polri Sudah 90 Persen
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir setelah adanya aduan dari TPUA soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Proses penyelidikan itu juga dilakukan di Yogyakarta dan Solo, untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.
"Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," kata Djuhandhani, Kamis (8/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan kini sudah berjalan 90 persen, lalu 10 persen sisanya adalah hasil dari Labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.
"Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, 90 persen bisa gugur," katanya.
Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor, juga sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.
Sejauh ini, dalam menyelidiki TPUA itu, Bareskrim Polri diketahui juga telah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Adapun, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Ada juga, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkap Djuhandani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.