Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tak Percaya Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Polri: Tak Kredibel & Akuntabel

Pihak Roy Sutyo Dkk menyatakan bahwa pihaknya menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan dan alasan.

Penulis: Rifqah
Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Joko Widodo (Jokowi) dan Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo. Pihak Roy Sutyo Dkk menyatakan bahwa pihaknya menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan dan alasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof Egi Sudjana, menyatakan sikap menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Bareskrim Polri.

Meskipun, saat ini hasil uji lab forensik yang dilakukan Bareskrim Polri atas ijazah Jokowi itu belum rampung.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, dalam konferensi persnya yang ditayangkan di YouTube Refly Harun, Senin (12/5/2025).

Ahmad menyatakan bahwa pihaknya menolak hasil uji lab yang dilakukan Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan dan alasan.

"Berkenaan dengan hal itu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan sikap, pertama kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," katanya, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel," tambahnya.

"Begitu klien kami Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo ke Polda Metro Jaya tanggal 30 April 2025, Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," kata Ahmad.

Proses sepihak itulah, menurut Ahmad, tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum.

"Melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," katanya.

Selain itu, sambung Ahmad, aduan masyarakat atau Dumas yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justicia.

Jadi menurutnyat tindakan tersebut tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.

Baca juga: Pelapor Roy Suryo dari Peradi Bersatu Berencana Sowan ke Jokowi, Singgung Tanggung Jawab moral

"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justicia dengan diterbitkan laporan polisi," katanya.

"Karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli," katanya.

Ahmad mengatakan, laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap kliennya bakal masif dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.

"Kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," kata Ahmad.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved