Sosok Albertina Ho, Eks Dewas KPK yang Jabat Wakil Ketua PT Jakarta, Tolak Julukan Srikandi Hukum
Simak sosok Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PT Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Albertina Ho menjadi salah satu hakim yang dimutasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Menurut hasil rapat pimpinan MA pada Jumat (9/5/2025), sebanyak 26 pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) dan 15 hakim Pengadilan Negeri (PN) mendapatkan promosi-mutasi.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua PT Banten.
Ketua MA Sunarto mengatakan, rapat pimpinan hakim pada Jumat lalu dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tingkat banding di lingkungan peradilan umum yang kosong karena pejabatnya sudah purnabakti.
"Selain itu, juga dalam rangka penyegaran personal," kata Sunarto, dalam keterangannya, Jumat.
"Saya berharap dengan adanya promosi-mutasi ini kinerja aparatur badan peradilan, khususnya badan peradilan umum, semakin baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Sunarto mengingatkan agar seluruh pihak menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.
"Saya tidak bosan-bosan ingin mengingatkan kepada seluruh warga pengadilan untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional dan selalu menjaga integritasnya agar hidup kita bisa bermakna dan tidak merugi di kemudian hari," pungkas Sunarto.

Profil Singkat Albertina Ho
- Nama dan gelar: Albertina Ho, S.H., M.H
- Tempat tanggal lahir: Dobo, Maluku Tenggara, 11 Januari 1960
- Pendidikan:
- SMA Negeri II Ambon (lulus 1979)
- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, lulus tahun 1985
- Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (2004)
Baca juga: Disebut Halangi OTT Harun Masiku, Eks Penyidik: KPK Wajib Panggil Firli Bahuri dan Jajaran Pimpinan
Albertina Ho dikenal sebagai salah satu figur wanita yang penting dalam dunia peradilan di Indonesia.
Anak pertama dari tujuh bersaudara ini merupakan seorang hakim yang pernah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Sejatinya, setelah menempuh pendidikan tinggi di UGM, Albertina bercita-cita menjadi dosen dan sempat melamar di Universitas Brawijaya, Malang.
Namun, karena kendala finansial, ia memilih menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada tahun 1986.
Setelah menjadi hakim penuh selama empat tahun, Albertina Ho kemudian ditempatkan di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah (1991-1996).
Ia juga sempat bertugas di Pengadilan Negeri Temanggung pada 2002 dan Pengadilan Negeri Cilacap pada 2002-2005.
Tahun 2005, dipercaya menjadi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial hingga 2008.
Selepas itu, dirinya kembali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga 2011.
Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka Belitung hingga tahun 2012 dan berlanjut menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat hingga 2014.
Pengalaman Albertina di meja hijau makin panjang ketika ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang pada 2014-2015.
Ia lalu pindah ke Pengadilan Negeri Bekasi pada 2015-2016.
Karier Albertina Ho semakin mentereng setelah diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada Juni 2016 hingga 2019.
Ia lalu menempati jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang pada 27 September 2019 hingga 20 Desember 2019.
Albertina diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019.
Masa jabatan Albertina sebagai anggota Dewas KPK berakhir pada 20 Desember 2024.
Adapun atas pengabdian di dunia hukum, Albertina Ho mendapatkan sejumlah penghargaan, di antaranya adalah Satya Lencana Karya Satya X, Satya Lencara Karya Satya XX, dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2018.
Sosok Rendah Hati
Dikenal dengan kegigihan dan ketegasannya dalam menangani kasus-kasus besar, Albertina Ho pun dijuluki Srikandi Hukum oleh sejumlah pihak.
Beberapa kasus yang membuatnya jadi sorotan adalah kasus Gayus Tambunan atau perkara yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Akan tetapi, Albertina Ho memanglah sosok yang rendah hati. Ia menolak dijuluki sebagai Srikandi Hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Albertina tidak pernah merasa pantas menerima julukan kehormatan itu.
"Kalau bagi saya, malu dijuluki Srikandi Hukum. Karena saya berpikir, apa iya itu cocok untuk Saya? Saya merasa masih banyak orang juga yang berkarya di bidang ini yang mungkin juga lebih dari saya," kata Albertina Ho, dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Albertina khawatir, julukan Srikandi Hukum justru menjadikannya sebagai manusia yang takabur atau menjadi orang yang merasa paling mulia.
Dia tidak ingin julukan itu menjadi pemberat dalam menghadapi berbagai jalan di bidang hukum yang dijalaninya.
"Saya tidak mau mengatakan bahwa saya malah bangga, karena saya tidak mau takabur. Saya takut, namanya manusia, kan saya banyak kelemahan juga," ucap Albertina.
"Justru itu, mungkin akan mendorong saya untuk lebih hati-hati lagi, lebih menjaga perilaku untuk ke depannya," ucap dia.
(Tribunnews.com/Rizki A./Ibriza Fasti Ifhami/Muhamad Deni Setiawan) (TribunMedan.com) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.