Marsda TNI Eko Dono Indarto Cek Titik Rawan Premanisme di Surabaya, Temukan Pungli dan Percaloan
Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto melakukan pemantauan langsung di titik rawan aksi premanisme di Jawa Timur, Minggu (11/5/2025).
Dalam rapat tersebut, 19 unsur kementerian/lembaga terlibat.
Mereka di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Luar Negeri.
Kemudian Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan.
Selain itu juga Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
Selanjutnya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Budi Gunawan mengatakan pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
Kehadiran negara, ungkapnya, harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah, kata dia, juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.