KPU Soal Wacana E-voting pada Pemilu Mendatang: Perlu Persiapan Matang dan Landasan Hukum yang Kuat
Mochammad Afifuddin merespons wacana penggunaan teknologi dalam sistem Pemilu mendatang, termasuk opsi e-voting.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin merespons wacana penggunaan teknologi dalam sistem Pemilu mendatang, termasuk opsi e-voting sebagai langkah modernisasi.
Pria yang akrab disapa Afif ini mengatakan teknologi informasi menjadi prasyarat utama dalam e-voting. Penerapannya memerlukan persiapan matang serta landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Pada intinya, teknologi informasi prasyarat utama kalau kita mau menggunakan sistem kita dengan pemanfaatan teknologi, dimana saja," kata Afif di Jakarta, Senin (12/5/2025).
"Tapi persiapannya harus panjang dan juga piranti hukum, dasar, basis aturannya harus jelas. Sehingga KPU-nya tidak terombang-ambing," sambungnya.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan upaya modernisasi teknologi dalam pemilu sebenarnya sudah mulai diterapkan oleh KPU melalui sistem Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).
Ia juga menjelaskan ihwal implementasi Sirekap pada Pilkada 2024 berjalan lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres yang masih diwarnai sejumlah kendala teknis.
"Sirekap pileg dibandingkan dengan Sirekap Pilkada, cepat sekali, PSU (Pemungutan Suara Ulang) cepat sekali, tidak ada isu," jelas Afif.
"Pileg terutama karena banyaknya kandidat dan seterusnya, ada catatan, tapi itu pertama kali dulu dipakai. Artinya upaya kami mengembangkan apa yang sudah ada," tambahnya.
Ia optimistis, dengan pengembangan teknologi yang berkelanjutan dan regulasi yang disesuaikan, e-voting dapat menjadi solusi efektif untuk menyederhanakan proses pemilihan di Indonesia.
Namun, Afif juga mengingatkan penerapannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat kompleksitas Pemilu di Indonesia yang melibatkan banyak tahapan dan kandidat.
Usualan Kemendagri
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut e-voting pada pilkades sejak 2013 berlangsung dengan lancar.
Pihaknya berencana menjadikan pengalaman tersebut sebagai kajian untuk penerapan e-voting pada pemilu maupun pilkada.
"Ini bisa jadi dasar bagi kita untuk melangkah ke babak baru, pilkada atau pileg atau pilpres secara digital," kata Bima.
Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh |
![]() |
---|
KPU Ungkap Alasan Riwayat Pendidikan 211 Anggota DPR RI Disembunyikan |
![]() |
---|
Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan |
![]() |
---|
Data Pendidikan Gibran Terakhir di Situs KPU Diduga Diubah, Begini Tanggapan Pengamat |
![]() |
---|
KPU Masih Dalami Dugaan Informasi Pendidikan Terakhir Gibran yang 'Mendadak' Berubah Jadi S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.