Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejagung: Pengamanan Kantor Kejaksaan oleh Prajurit TNI Bentuk Kerja Sama Profesional dan Terukur

Kejaksaan Agung memastikan bahwa pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Negeri se-Indonesia oleh prajurit TNI itu semata menjalankan MOU dua pihak.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
MOU KEJAKSAAN DAN TNI - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025). Kejaksaan Agung memastikan bahwa pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Negeri se-Indonesia oleh prajurit TNI itu semata menjalankan MOU dua pihak. 

"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.

Dia turut menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.

Akan tetapi, sambungnya, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

Baca juga: Mayjen Kristomei: Dukungan TNI untuk Kejaksaan Berdasar Permintaan Resmi dan Sesuai Ketentuan Hukum

"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved