Kejagung: Pengamanan Kantor Kejaksaan oleh Prajurit TNI Bentuk Kerja Sama Profesional dan Terukur
Kejaksaan Agung memastikan bahwa pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Negeri se-Indonesia oleh prajurit TNI itu semata menjalankan MOU dua pihak.
"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.
Dia turut menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.
Akan tetapi, sambungnya, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
Baca juga: Mayjen Kristomei: Dukungan TNI untuk Kejaksaan Berdasar Permintaan Resmi dan Sesuai Ketentuan Hukum
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkas dia.
Aksi 6 Prajurit TNI Evakuasi Guru dan Warga Terjebak Kerusuhan di Distrik Elelim Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Putri Gus Dur dan Aktivis HAM Fatia Masuk Jajaran Nama Pemohon Uji UU TNI yang Ditolak MK |
![]() |
---|
Rektor Unhan: Politisi Jangan Cuma Urus Kursi, Pahami Juga Pertahanan |
![]() |
---|
Kejagung Pastikan Tak Lagi Wakili Wapres Gibran dalam Sidang Gugatan Ijazah di PN Jakpus |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.