Senin, 6 Oktober 2025

Gerindra Minta Kemenhub dan Polri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Kendaraan ODOL

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan kendaraan berat yang melebihi batas dimensi dan muatan, serta tidak layak jalan.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Choirul Arifin
ODOL - Truk ODOL mengantre di sebuah SPBU di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kemenhub dan Polri diminta segera merespons instruksi Presiden Prabowo mengenai peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta pemeriksaan kelayakan kendaraan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri segera merespons instruksi Presiden Prabowo mengenai peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta pemeriksaan kelayakan kendaraan.

Hal ini disampaikan Danang menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang banyak melibatkan kendaraan berat yang melebihi batas dimensi dan muatan, serta tidak layak jalan.

"Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan," kata dia dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Ia menegaskan pentingnya tindakan nyata di lapangan, termasuk pengecekan rutin dan ketat terhadap kendaraan ODOL, agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan secara insidental, tetapi harus bersifat sistematis dan berkelanjutan.

“Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” ujarnya.

Danang juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan kebijakan ini. 

Ia menyebut, sinergi antara Kemenhub, Polri, dan instansi terkait harus diperkuat, termasuk dengan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang tentang bahaya kendaraan ODOL.

Ia pun berharap kebijakan ini segera diikuti dengan langkah konkret, seperti pengetatan pengawasan di jalur-jalur rawan kecelakaan dan perbaikan sistem inspeksi kendaraan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap serangkaian kecelakaan transportasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Termasuk, kecelakaan maut di Purworejo, Padang Panjang, dan insiden tenggelamnya kapal feri. 

Presiden Prabowo juga memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan armada transportasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden telah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Kapolri untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian tersebut.

“Bapak Presiden mengatensi betul kejadian-kejadian tersebut dan sudah memerintahkan kami berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, terutama Menhub, Kapolri untuk melakukan penanganan terhadap semua korban dan memikirkan mitigasinya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menekankan bahwa pengecekan terhadap kelayakan moda transportasi harus ditingkatkan, terutama kendaraan berat yang beroperasi di jalan raya dan kapal penumpang yang melayani rute daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved