Kemnaker dan Kemenhub Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek untuk Para Pekerja Logistik
Kemnaker dan Kemenhub mendorong peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek bagi para pengemudi atau pekerja di sektor logistik.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) kepada pengemudi atau pekerja di sektor logistik.
Upaya peningkatan kepesertaan ini dilakukan melalui "Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja" di Bale Asri, Pusat Dakwah Agama Islam (Pusdai) kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025).
"Kami dari Pemerintah khususnya Kemnaker dan Kemenhub sangat memperhatikan jaminan sosial ini bisa hadir pada bapak/ibu semua, sekaligus ingin memastikan pekerja sektor logistik telah terlindungi dalam program Jamsostek," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Untuk diketahui, berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat Februari 2025, sektor pengangkutan merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah peningkatan sebesar 0,18 juta orang. Sehingga menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat triwulan I-2025.
Baca juga: Menaker Yassierli Raih Baznas Awards Kategori Menteri Pendukung Zakat
"Peningkatan ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, mengingat pengangkutan atau logistik merupakan sektor yang krusial dalam menggerakkan roda perekonomian," jelas Yassierli.
Namun di sisi lain, kata Yassierli, pengangkutan atau logistik merupakan bidang pekerjaan rentan dan penuh risiko, seperti kecelakaan lalu lintas, kelelahan, atau cedera. Bahkan PHK, hingga meninggal dunia saat bongkar muat, dan sebagainya sehingga diharapkan terjadi peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Provinsi Jawa Barat.
"Karena itu, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sangat penting mendorong pekerja di sektor logistik untuk menjadi peserta program Jamsostek agar mereka mendapatkan perlindungan," ujar Yassierli.
Sementara itu, Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan hingga Agustus 2025, jumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5.033.108 orang. Terdiri dari PU sebanyak 4.056.738 orang dan BPU sebanyak 976.370 orang.
"Dengan demikian cakupan kepesertaan Jamsostek di Provinsi Jawa Barat hanya 20 persen sehingga dirasa belum optimal," tutup Indah Anggoro.
Baca juga: Kemnaker Melepas 1300 Peserta Magang Terbang ke Jepang
Ramai di Media Sosial Pekerja SPBU Swasta Kena PHK karena Stok BBM Kosong, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Kemnaker Sebut Gudang Garam Tak Lakukan PHK, tapi Pekerja yang Ajukan Pensiun Dini |
![]() |
---|
Stasiun Jatake BSD Tangerang Belum Beroperasi Meski Sudah Kantongi Izin Kemenhub, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker |
![]() |
---|
Tampil di Final IPEC 2, Mahasisiwa Polteknaker Diminta Bawa Nama Baik Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.