Senin, 29 September 2025

Kemnaker dan Kemenhub Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek untuk Para Pekerja Logistik

Kemnaker dan Kemenhub mendorong peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek bagi para pengemudi atau pekerja di sektor logistik.

Editor: Content Writer
Istimewa
KEPESERTAAN JAMSOSTEK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Bale Asri, Pusat Dakwah Agama Islam (Pusdai) kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025). Dalam acara itu, Menaker Yassierli bersama dengan Kemenhub sangat memperhatikan kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di sektor logistik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) kepada pengemudi atau pekerja di sektor logistik.

Upaya peningkatan kepesertaan ini dilakukan melalui "Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja" di Bale Asri, Pusat Dakwah Agama Islam (Pusdai) kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025).

"Kami dari Pemerintah khususnya Kemnaker dan Kemenhub sangat memperhatikan jaminan sosial ini bisa hadir pada bapak/ibu semua, sekaligus ingin memastikan pekerja sektor logistik telah terlindungi dalam program Jamsostek," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Untuk diketahui, berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat Februari 2025, sektor pengangkutan merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah peningkatan sebesar 0,18 juta orang. Sehingga menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat triwulan I-2025.

Baca juga: Menaker Yassierli Raih Baznas Awards Kategori Menteri Pendukung Zakat

"Peningkatan ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, mengingat pengangkutan atau logistik merupakan sektor yang krusial dalam menggerakkan roda perekonomian," jelas Yassierli. 

Namun di sisi lain, kata Yassierli, pengangkutan atau logistik merupakan bidang pekerjaan rentan dan penuh risiko, seperti kecelakaan lalu lintas, kelelahan, atau cedera. Bahkan PHK, hingga meninggal dunia saat bongkar muat, dan sebagainya sehingga diharapkan terjadi peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Provinsi Jawa Barat. 

"Karena itu, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sangat penting mendorong pekerja di sektor logistik untuk menjadi peserta program Jamsostek agar mereka mendapatkan perlindungan," ujar Yassierli.

Sementara itu, Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan hingga Agustus 2025, jumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5.033.108 orang. Terdiri dari PU sebanyak 4.056.738 orang dan BPU sebanyak 976.370 orang. 

"Dengan demikian cakupan kepesertaan Jamsostek di Provinsi Jawa Barat hanya 20 persen sehingga dirasa belum optimal," tutup Indah Anggoro.

Baca juga: Kemnaker Melepas 1300 Peserta Magang Terbang ke Jepang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan