Jumat, 3 Oktober 2025

Tim Transformasi Reformasi Polri Tak Akan Berbenturan dengan Komite Reformasi yang Dibentuk Prabowo

Soedeson Tandra menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak akan berbenturan dengan Komite Reformasi Polri yang akan dibetuk Prabowo.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
TIM TRANSFORMASI & REFORMASI - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak akan berbenturan dengan Komite Reformasi Polri yang rencananya dibentuk Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak akan berbenturan dengan Komite Reformasi Polri yang rencananya dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Tim Transformasi dan Reformasi Polri adalah inisiatif yang dibentuk untuk mempercepat pembenahan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Lemkapi Sebut Tim Transformasi Polri Bakal Memperkuat Komite Bentukan Presiden Prabowo

Sedangkan Komite Reformasi Polri adalah tim independen yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap desakan publik untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Pembentukan komite ini dipicu oleh kerusuhan dalam demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang menelan korban jiwa dan memunculkan tuntutan agar Polri menjadi lebih transparan, akuntabel, dan humanis.

Menurut Soedeson, kedua tim tersebut memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam upaya mendorong reformasi institusi kepolisian.

 

 

"Tidak ada tumpang tindih. Jadi begini, yang tahu internal Polri adalah Polri, betul enggak?" kata Soedeson di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, perbedaan mandat antara kedua tim justru dapat memperkuat agenda reformasi.

"Tetapi bentukan dari Presiden itu untuk memenuhi unsur objektivitasnya, kan gitu kan? Jadi saling mengisi, tidak tumpang tindih," ujar Soedeson.

Lebih lanjut, Soedeson menegaskan bahwa tim bentukan Polri akan tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan Komite Reformasi yang dibentuk oleh Presiden.

"Ya, prinsipnya Presiden itu adalah pemimpin tertinggi bangsa ini. Oleh karena itu, pasti tim yang dibentuk oleh Polri itu pasti akan tunduk kepada tim yang dibentuk oleh Presiden," tegasnya.

Diketahui, pembentukan kedua tim ini dilakukan pasca-demonstrasi yang meluas ke berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.

Belakangan muncul desakan dari masyarakat agar reformasi kepolisian harus dilakukan.

Kapolri pun membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tertanggal 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved