Jumat, 3 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Bicara Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus Singgung Moral Wapres RI hingga Akun Fufufafa

Eks Danjen Kopassus menyinggung soal moralitas dan akun Fufufafa ketika membicarakan terkait wacana pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus sekaligus Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mayjen TNI (Purn) Soenarko selaku perwakilan massa pendemo dari "Rakyat Selamatkan Indonesia" beri keterangan ke wartawan di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024). Soenarko menyinggung soal moralitas dan akun Fufufafa ketika membicarakan terkait wacana pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI. Hal ini disampaikannya pada Kamis (8/5/2025).   

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, menyinggung moralitas hingga akun Fufufafa saat membicarakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Mulanya Soenarko menganggap bahwa pencalonan hingga terpilihnya Gibran sebagai Wakil Presiden telah melanggar hukum.

Dia mengatakan hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukumnya.

"Dari sisi hukum dan kita punya penasihat hukum, (Gibran) melanggar (hukum), dari sisi hukum dan administrasi," katanya dikutip dari kanal YouTube Sentana, Kamis (8/5/2025).

Soenarko lantas menyinggung intelektualitas Gibran yang dianggap belum layak untuk menjadi Wakil Presiden RI.

Lalu, dia baru menyinggung moralitas putra sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut dan dikaitkan dengan akun Fufufafa.

Akun Fufufafa sempat diduga milik Gibran dan kerap menghina Presiden Prabowo Subianto.

Soenarko meyakini bahwa akun Fufufafa tersebut adalah milik Gibran.

"Dari sisi moralitas, lihat dan baca itu link (akun) Fufufafa. Walau belum bisa dibuktikan, tapi orang yang sudah mengusut link Fufufafa itu, berani mengatakan 99,99 persen link Fufufafa itu milik Gibran," katanya.

Baca juga: Sosok Silfester Matutina, Sebut Purnawirawan TNI yang Usul Pemakzulan Gibran Berisi Para Pecundang

Selanjutnya, Soenarko menyinggung adanya pihak yang menganggap usulan pemakzulan Gibran adalah inkonstitusional.

Dia pun membantah tudingan tersebut dan menyebut sikap untuk pemakzulan Gibran hanyalah saran yang ditujukan kepada pemerintah.

Dia menegaskan jika usulan tersebut ditolak, pihaknya akan mencari cara lain.

"Kita menyampaikan ini konstitusional. Kalau ini tidak diterima, ya kita cari cara lain," tuturnya.

Lebih lanjut, Soenarko juga membantah bahwa usulan pemakzulan karena adanya sentimen secara pribadi terhadap Gibran.

Dia menegaskan pernyataan sikap tersebut semata-mata atas nama rasa cinta terhadap Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved