Anggota DPR Bambang Soesatyo Minta Polri Tindak Tegas Oknum Ormas yang Ganggu Investasi
Hal itu ditegaskan Bamsoet saat dengar pendapat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).
Pemerintah pernah melakukan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian aksi kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
"Pemerintah pusat dan daerah bisa membubarkan ormas jika perilaku 'kebablasan' dilakukan secara kolektif kelembagaan atau institusional ormas. Namun, apabila perilaku dilakukan secara perorangan, maka penegakan hukum terhadap oknum bersangkutan cukup untuk mengatasi masalah tersebut dengan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu," kata Bamsoet.
Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Demo Besar Prancis |
![]() |
---|
Formappi Sebut Target 67 RUU Prioritas DPR 2026 Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
![]() |
---|
Komisi XII DPR RI Soal Ketersediaan BBM: Kementerian ESDM Harus Perkuat Mitigasi Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.