Jumat, 3 Oktober 2025

Sebelum Meninggal, Ini Luka yang Diderita Anggota DPR Gus Alam, Cedera Kepala usai Kecelakaan Maut

Begini luka-luka yang diderita Alamudin Dimyati Rois alias Gus Alam sebelum meninggal dunia, Selasa (6/5/2025).

(Tangkap layar dpr.go.id // Dok PBTR)
ALAMUDIN DIMYATI ROIS - Alamudin Dimyati Rois // Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan KM 316+000 A Tol Pemalang-Batang, Jumat (2/5/2025). Begini luka-luka yang diderita Alamudin Dimyati Rois alias Gus Alam sebelum meninggal dunia, Selasa (6/5/2025). (Tangkap layar dpr.go.id // Dok PBTR) 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois alias Gus Alam telah meninggal dunia hari ini, Selasa (6/5/2025).

Gus Alam meninggal dunia usai mendapat perwatan intensif di rumah sakit.

Gus Alam meninggal dunia usai terlibat kecelakaan maut di di Tol Pemalang-Batang, pada Jumat (2/5/2025).

Sebelumnya, Alamudin Dimyati atau Gus Alam menjalani perawatan intensif di RS Budi Rahayu Pekalongan.

Ia mengalami luka serius, termasuk cedera kepala sedang.

Tak hanya itu Gus Alam juga menderita patah tulang pergelangan tangan kanan, luka di jari manis, dan robekan di pelipis kiri, mengutip BangkaPos.com.

Diketahui kecelakaan maut terjadi di KM 316+000 A Tol Pemalang-Batang, di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pukul 02.19 WIB.

Selain Gus Alam, terdapat 3 korban lainnya dalam kecelakaan tersebut.

Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang Yulian Fundra Kurnianto menyebut kecelakaan ini menewaskan dua orang di tempat, yakni Beliya Malkan (pengemudi Innova) dan seorang penumpang bernama Vica Novitasari, warga Ngaliyan, Semarang.

Sementara Ariya Maulana (37) mengalami luka-luka

Pihaknya mengatakan Toyota Innova bernopol H 1980 CM yang ditumpangi Alamudin melaju kencang dari arah Brebes menuju Kaliwungu di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.

Baca juga: Ketua Fraksi PKB Kenang Sosok Almarhum Gus Alamudin: Sosok Muda, Sederhana dan Andalan PKB di Jateng

Hingga akhirnya mobil tersebut menghantam truk fuso.

"Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam," ujarnya.

Mengutip TribunJateng.com, sopir Innova, Beliya Malkan, diduga mengalami microsleep

Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bagian samping truk Fuso.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved