Minggu, 5 Oktober 2025

IPW: KPK Tingkatkan Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus ke Tahap Penyelidikan

KPK disebut telah meningkatkan laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke tahap penyelidikan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PENYELIDIKAN - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ia mengatakan, telah meningkatkan laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke tahap penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah meningkatkan laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke tahap penyelidikan.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso selaku salah satu pelapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Sugeng bersama Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Lobloby, yang juga pelapor, dipanggil oleh KPK pada hari ini untuk diberitahu perihal perkembangan laporan mereka.

"Hari ini saya bersama dengan Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, Ronald Lobloby, itu mengecek laporan yang pernah kami buat di 27 Mei 2024," kata Sugeng di gedung KPK.

"Kemudian setelah melalui pengumpulan data-data, kami laporkan di 27 Mei 2024, tadi kami cek, sudah naik ke penyelidikan, ini naik ke penyelidikan," sambungnya.

Sugeng menerima informasi bahwa pihak KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. 

Namun, ia tidak menyebut pihak-pihak yang sudah diklarifikasi oleh penyelidik KPK.

"Saat ini masih dipanggil pihak-pihak yang sebagai saksi yang relevan. Karena ketika penyelidikan, dinaikkan dari penelaahan oleh Dumas, kemudian naik penyelidikan, artinya ada dugaan tindak pidana korupsinya. Nah ini sedang ditelah," ucap Sugeng.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Koordinator KSST Ronald Lobloby menyebut bahwa pihak yang dilaporkan adalah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

"Kami melaporkan kemarin itu adalah langsung Jampidsus Febrie Adriansyah. Terkait dengan kasus ini, karena waktu itu kewenangan ada di beliau," tutur Ronald di gedung KPK.

Ronald mengatakan, pihak KPK nanti akan menghubungi pelapor kembali apabila ada perkembangan yang perlu disampaikan. Jika KPK meminta bukti tambahan, lanjut Ronald, mereka siap mengirimkannya.

"Pasti, mereka juga akan tetap berkomunikasi. Dan bila ada keperluan keterangan tambahan, mereka juga akan mengkonfirmasi," katanya.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu belum membalas pesan Tribunnews.com terkait peningkatan laporan yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini.

Diketahui IPW bersama sejumlah Non-Goverment Organisation (NGO) lain yang tergabung dengan nama KSST melaporkan dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.  

Nama Jampidsus Kejagung turut terseret karena KSST menilai ada dugaan kejanggalan pada pelelangan barang rampasan berupa satu paket saham PT GBU.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved