Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M

Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah blak-blakan tentang fakta dalam peradilan kasus pembunuhan Brigadir J. Ungkap hakim Djuyamto minta suap Rp2 miliar

Tangkap layar Kompas TV
DJUYAMTO VS HENDRA - Tangkap layar Kompas TV, hakim Djuyamto saat cecar Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua, pada Jumat (14/1/2023). Terbaru, hakim Djuyamto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap CPO, kini istri Hendra Kurniawan ungkap pernah diminta memberikan Rp2 miliar untuk hakim Djuyamto untuk meringankan hukuman kala itu. 

Seali Syah mengunggah potongan video saat Djuyamto meminta Hendra Kurniawan harus jujur terkait tuduhan keluarga tidak boleh membuka peti Brigadir J.

Sementara, menurut Seali Syah, Hendra Kurniawan tidak pernah mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Harus jujur yang Mulia," tulis @sealisyah.

"Time will tell," tambahnya dengan menunjukkan hakim Djuyamto menggunakan rompi tersangka Kejagung.

Seali Syah pun mengungkapkan aksi Djuyamto yang meminta Hendra Kurniawan memberi Rp2 miliar.

Namun Hendra Kurniawan tegas menolak permintaan suap tersebut.

"Hakim Djuyamto ini, dia ada minta 2Meter aka 2 Milyar !!!

Apakah kita kasih??

TIDAKKKK

Prinsip ayah pada waktu itu, uang segitu akan lebih baikk diberikan ke anak yatim piatu, dhuafa, dan jompo.

Daripada sekedar kebebasan duniawi namun harus dengan sogok hakim.

Lebih baik kita isi perut orang-orang kesusahan dan waktu akan menjawab semuanya," tulis @selaisyah lagi.

Wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut mengaku sosok hakim Djuyamto ini adalah sosok yang harus dilawan.

"Modelan begini yang harus aku lawan.

Diminta 2miliar buat hakim yaa aku sihh nyerah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved