Polisi Tembak Polisi
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah blak-blakan tentang fakta dalam peradilan kasus pembunuhan Brigadir J. Ungkap hakim Djuyamto minta suap Rp2 miliar
Tapi aku berjuang dengan 2 M untuk doa tulus jalur langit," sindir Seali Syah.
Selain tentang hakim Djuyamto, Seali Syah juga membongkar adanya 'kejomplangan' atas putusan AKBP Arif Rahman yang didampingi advokat Marcella Santoso yang kini bernasib sama menjadi tersangka suap CPO.
"Oh wow pantesan pidananya rendah, lawyernya hebat gacoan hakim," tulis Seali Syah mengunggah potret Marcella Santoso menemani AKBP Arif Rahman.
"AR (Arif Rahman) pada waktu di Bareskrim, berkolaborasi dengan MS (Marcella Santoso) inii
Jadi kenalan aku ada masuk penajra sampai 6 bulan semua proses pidana dihadapin
Karena dia yakin benar, hingga akhirnya ketok palu bahwa ybs tidak salah, ybs juga punya anak-anak dengan kebutuhan khusus. Gak ada nurani mereka," ungkap Seali Syah.
Akibat menolak suap Rp2 miliar ke hakim, putusan pidana Hendra Kurniawan dinilai Seali Syah jadi memberatkan.
Seali Syah menyebut hakim hanya mendengarkan kesaksian AR.
"Di dalam putusan pidana ayah, tidak ada satupun keterangan ahli dijadikan pertimbangan, mulai dari ahli pidana forensik, ahli bahasa, ahli tata negara."
"Tidak ada pertimbangan atas kesaksian-kesaksian staff yang melakat ke ayah bahwa ayah tidak menghadap ke FS bersama AR
Hanya keterangan AR lah yang diyakini BENAR," tulis Seali Syah.
Seali Syah mengaku tak menyesali kejadian 2022 silam.
Pasalnya Hendra Kurniawan sudah menjalankan pekerjaan sesuai SOP.
Justru ia akan menyesal jika memberi suap Rp2 miliar pada Djuyamto.
"Iya kenapa harus menyesali??
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.