Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M

Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah blak-blakan tentang fakta dalam peradilan kasus pembunuhan Brigadir J. Ungkap hakim Djuyamto minta suap Rp2 miliar

Tangkap layar Kompas TV
DJUYAMTO VS HENDRA - Tangkap layar Kompas TV, hakim Djuyamto saat cecar Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua, pada Jumat (14/1/2023). Terbaru, hakim Djuyamto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap CPO, kini istri Hendra Kurniawan ungkap pernah diminta memberikan Rp2 miliar untuk hakim Djuyamto untuk meringankan hukuman kala itu. 

Tapi aku berjuang dengan 2 M untuk doa tulus jalur langit," sindir Seali Syah.

Selain tentang hakim Djuyamto, Seali Syah juga membongkar adanya 'kejomplangan' atas putusan AKBP Arif Rahman yang didampingi advokat Marcella Santoso yang kini bernasib sama menjadi tersangka suap CPO.

"Oh wow pantesan pidananya rendah, lawyernya hebat gacoan hakim," tulis Seali Syah mengunggah potret Marcella Santoso menemani AKBP Arif Rahman.

"AR (Arif Rahman) pada waktu di Bareskrim, berkolaborasi dengan MS (Marcella Santoso) inii

Jadi kenalan aku ada masuk penajra sampai 6 bulan semua proses pidana dihadapin

Karena dia yakin benar, hingga akhirnya ketok palu bahwa ybs tidak salah, ybs juga punya anak-anak dengan kebutuhan khusus. Gak ada nurani mereka," ungkap Seali Syah.

Akibat menolak suap Rp2 miliar ke hakim, putusan pidana Hendra Kurniawan dinilai Seali Syah jadi memberatkan.

Seali Syah menyebut hakim hanya mendengarkan kesaksian AR.

"Di dalam putusan pidana ayah, tidak ada satupun keterangan ahli dijadikan pertimbangan, mulai dari ahli pidana forensik, ahli bahasa, ahli tata negara."

"Tidak ada pertimbangan atas kesaksian-kesaksian staff yang melakat ke ayah bahwa ayah tidak menghadap ke FS bersama AR

Hanya keterangan AR lah yang diyakini BENAR," tulis Seali Syah.

Seali Syah mengaku tak menyesali kejadian 2022 silam.

Pasalnya Hendra Kurniawan sudah menjalankan pekerjaan sesuai SOP.

Justru ia akan menyesal jika memberi suap Rp2 miliar pada Djuyamto.

"Iya kenapa harus menyesali??

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved