Wacana Pergantian Wapres
Dudung Abdurachman Klaim Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Pemakzulan Gibran, Wanti-wanti Hal Ini
Dudung Abdurachman menyebutkan bahwa tidak semua purnawirawan TNI menyatakan sikap yang sama soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Sementara itu, kubu yang muncul menyatakan dukungan mereka terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran belakangan ini adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP.
Mereka yang menyatakan sikap bersama-sama tersebut di antaranya menegaskan dukungan mereka pada program pemerintah sesuai Asta Cita.
Para purnawirawan jenderal yang hadir dalam pernyataan sikap tersebut di antaranya Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji, Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, Jenderal (Purn) Agum Gumelar, Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) H.B.L Mantiri, dan Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
Kata Pengamat soal Beda Pandangan Purnawirawan TNI
Menurut Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, soal perbedaan pandangan di kalangan purnawirawan TNI itu, bukan hal yang baru.
Dia kemudian menyinggung Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah menghadapi proses pemakzulan juga.
"Contohnya, saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghadapi proses pemakzulan pada 2001, sejumlah purnawirawan mendukung langkah itu, sementara lainnya memilih diam atau bahkan memberi dukungan moral kepada Gus Dur," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (5/5/2025).
"Terbelahnya sikap juga tampak dalam respons terhadap Petisi 50 di masa Orde Baru, juga dalam dinamika pemilu pasca-reformasi," lanjutnya.
Karena hal tersebut, kata Fahmi, keberagaman sikap politik purnawirawan adalah realitas yang sudah lama ada, mencerminkan posisi mereka yang tidak tunggal dan seragam.
Latar belakang pengalaman serta lingkaran pergaulan dan jejaring masing-masing, juga membentuk mereka menjadi individu-individu dengan referensi politik serta cara pandang yang beragam.
Jadi, menurut Fahmi, perbedaan pandangan itu merupakan hal yang wajar saja.
Fahmi mengatakan, penting juga untuk diingat, setelah pensiun, batasan hak-hak politik yang mengikat para purnawirawan itu semasa masih menjalani dinas keprajuritan telah dipulihkan.
"Mereka memiliki kebebasan sipil penuh, termasuk dalam hal menyatakan sikap politik, sepanjang dilakukan melalui saluran-saluran yang sah dan memiliki legitimasi. Jadi mau bikin petisi atau mau unjuk rasa di DPR juga boleh-boleh saja," ungkap dia.
"Secara sosial, perbedaan ini bisa memberi pelajaran bahwa bahkan kelompok dengan latar yang sangat disiplin seperti purnawirawan pun tidak monolitik. Itu sehat," lanjutnya.
Selama ini, hubungan para purnawirawan TNI dengan eksekutif umumnya bersifat dinamis dan penuh warna.
Dari masa ke masa, ada banyak purnawirawan yang masuk dalam lingkar kekuasaan, entah sebagai menteri, penasihat, atau komisaris BUMN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.