Wacana Pergantian Wapres
Dudung Abdurachman Klaim Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Pemakzulan Gibran, Wanti-wanti Hal Ini
Dudung Abdurachman menyebutkan bahwa tidak semua purnawirawan TNI menyatakan sikap yang sama soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Namun, ada juga purnawirawan-purnawirawan yang memilih berada di luar sistem, baik menjadi bagian dari kekuatan kritis penyeimbang, maupun yang memilih untuk bersikap netral dan mengambil posisi sebagai elder statesman atau negarawan senior
"Sebagai purnawirawan, mereka tidak lagi terikat dengan prinsip loyalitas tanpa reserve sebagaimana sejawatnya yang masih menjalani masa dinas keprajuritan," kata Fahmi.
"Sehingga menurut saya, sebenarnya tidak relevan melihat fenomena dan dinamika belakangan ini (disimplifikasi) sebagai indikasi adanya friksi atau perpecahan di tubuh militer. Ini fragmentasi politik yang masih dalam taraf wajar," sambung dia.
Hanya saja, kata Fahmi, publik memang memiliki kecenderungan untuk mengasosiasikan suara purnawirawan dengan pengaruh kekuatan dan kekuasaan masa lalu.
Padahal sebenarnya, mereka tidak lagi punya posisi dan kapasitas formal dalam penyelenggaraan negara.
Terlebih lagi, dalam mengekspresikan sikap politik, para purnawirawan seringkali menggunakan statusnya sebagai mantan perwira sebagai otoritas simbolik.
"Ini memunculkan persoalan akuntabilitas moral. Makanya, bagi saya, para purnawirawan yang mau berkecimpung di partai-partai politik, sebagai wadah ekspresi politiknya, layak diapresiasi karena mereka tak lagi sekadar menggunakan otoritas simbolik," ungkap dia.
"Hubungan mereka dengan pemerintah/kekuasaan juga menjadi lebih jelas: entah sebagai bagian dari kekuatan politik pendukung atau sebaliknya, berada di luar pemerintahan sesuai sikap partainya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pihak-pihak yang Menuntut Wapres Gibran Dicopot Diminta Tidak Mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI
(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan) (Wartakotalive.com/Irwan Wahyu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.