Wacana Pergantian Wapres
3 Sosok Jenderal Senior Prabowo Komentari Usulan Pemakzulan Gibran, 1 di Luar Kabinet
Total ada tiga senior Prabowo yang merupakan pensiunan Jenderal TNI ikut berkomentar terhadap tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden
TRIBUNNEWS.COM - Usulan ratusan purnawirawan TNI meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan.
Belakangan, salah satu senior Presiden Prabowo Subianto di matra TNI Angkatan Darat ikut bersuara.
Menurutnya, tuntutan purnawirawan TNI untuk mengganti Gibran melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kurang tepat.
Sementara senior TNI AD lainnya jauh dari angkatan Prabowo, mengungkap, presiden dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
Namun, pihaknya menyebut Prabowo bakal mempelajari setiap detail tuntutan para purnawirawan.
Kemudian sosok ketiga juga merupakan senior jauh Prabowo dalam satu almamater TNI AD.
Berbeda dari dua lainnya yang berada dalam Kabinet Merah Putih, satu sosok ini berada di luar kabinet.
Ia cenderung merespons usulan purnawirawan TNI dengan tanggapan netral.
Baginya usulan purnawirawan TNI tersebut adalah wajar sebagai kebebasan menyampaikan aspirasi.
Adapun tiga sosok senior Prabowo yang ikut merespons tuntutan yang sedang ramai saat ini yakni Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, dan AM Hendropriyono.
Pertama, Wiranto adalah senior jauh Prabowo di TNI AD.
Baca juga: 3 Jenderal Purnawirawan TNI Bereaksi atas Usul Pemakzulan Gibran, Ada yang Singgung Sesepuh
Untuk diketahui, Prabowo mendaftar di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang Akademi Militer (Akmil) di Kota Magelang pada tahun 1970, ia lulus pada tahun 1974.
Berikut rangkuman sosok ketiga senior Prabowo yang berkomentar terhadap usulan purnawirawan TNI minta pemakzulan Gibran:
1. Wiranto
Wiranto lulus dari Akademi Militer Nasional (AMN) pada tahun 1968.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) dan lulus pada tahun 1984.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.