Ijazah Jokowi
Mahfud MD Tegaskan Palsu atau Tidaknya Ijazah Jokowi Tak Berakibat pada Proses Ketatanegaraan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa palsu tidaknya ijazah Jokowi ini tak akan berpengaruh pada proses ketatanegaraan.
Semua ijazah tersebut disimpan Jokowi dalam kondisi tak dilaminating.
Sehingga bisa memudahkan untuk diuji secara digital forensik.
"Jadi bisa diperiksa secara laboratorium forensik, digital forensik, silakan. Itu karena terbuka. Tidak dilaminating," imbuh Rivai.
Baca juga: Rismon Sianipar Heran Kajian Ilmiahnya soal Ijazah Jokowi Palsu Dituduh Hasutan: Itu Ilmu Forensik
Pratikno Pernah Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi
Kepada Otto Hasibuan, Mensesneg Era Jokowi mengaku pernah ditunjukkan ijazah Presiden ke-7 RI yang kini dituding sebagai ijazah palsu itu.
Bahkan menurut Kuasa Hukum Jokowi Rivai, Pratikno sempat menyarankan Jokowi untuk menunjukkan ijazah tersebut dalam sidang.
"Waktu itu Pak Pratikno itu bilang ke Pak Jokowi, Pak, ini Ijazahnya apa Dikasih saja ke sidang, kita tunjukkan. Disampaikan ke Pak Otto, diskusi dengan kami Pak Otto," jelas Rivai.
Rivai menceritakan permintaan Pratikno yang juga mantan Rektor UGM itu dilakukan saat kliennya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan ijazah palsu tersebut.
Namun pada saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai presiden, Jokowi juga tak mau mempermasalahkan masalah ini menjadi besar, meski sudah diberikan pandangan hukum soal tudingan itu.
"Beliau orangnya sebenarnya sih kalau saya lihat tidak mengharapkannya persoalan itu menjadi besar. Orangnya sangat apa ya, orangnya berwibawa, tenang. Ya, sebenarnya juga berpikirnya simpel, gitu ya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Srihandriatmo Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.