Ijazah Jokowi
Mahfud MD Tegaskan Palsu atau Tidaknya Ijazah Jokowi Tak Berakibat pada Proses Ketatanegaraan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa palsu tidaknya ijazah Jokowi ini tak akan berpengaruh pada proses ketatanegaraan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali buka suara terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud mengatakan, soal asli atau palsunya ijazah Jokowi ini bisa masuk dalam pelanggaran hukum atau pelanggaran etik.
Namun kasus ijazah Palsu Jokowi ini sebenarnya tidak akan terjadi, jika undang-undang bisa mengatur dengan ketat.
"Soal ijazah presiden asli itu apa tidak, itu pelanggaran hukum atau pelanggaran etik ini, sebenarnya tidak akan terjadi."
"Soal pelanggaran itu kalau undang-undangnya ketat mengatur mengantisipasi agar itu tidak terjadi," kata Mahfud dilansir tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD, Sabtu (3/5/2025).
Lebih lanjut Mahfud memilih tak peduli apakah ijazah Jokowi ini palsu atau tidak.
Karena menurut Mahfud, palsu tidaknya ijazah Jokowi ini tak akan berpengaruh pada proses ketatanegaraan.
Artinya, jika ijazah Jokowi terbukti palsu, maka segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi secara sah selama menjadi presiden tak akan gugur atau tetap berlaku.
"Kalau terjadi apa akibatnya misalnya kasus ijazah Pak Jokowi, yang sekarang ini saya ikut bicara sebentar kemarin."
"Saya sih tidak saya saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak."
"Saya tidak peduli karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegas Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Siap Uji Forensik Keaslian Ijazahnya
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Dalam pelaporan tersebut, Jokowi pun membawa ijazah aslinya dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1.
"Waktu kemarin kami ke Polda, bahkan beliau tidak hanya bawa ijazah UGM, sampai beliau bawa ijazah SD, SMP, SMA, dan S1."
"Dan bagusnya semua tidak ada yang dilaminating," kata Rivai saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dalam wawancara eksklusif dalam program Ngobrol Bareng Cak Febby (Ngocak Febby), yang berlangsung di Studio Tribunnews, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Semua ijazah tersebut disimpan Jokowi dalam kondisi tak dilaminating.
Sehingga bisa memudahkan untuk diuji secara digital forensik.
"Jadi bisa diperiksa secara laboratorium forensik, digital forensik, silakan. Itu karena terbuka. Tidak dilaminating," imbuh Rivai.
Baca juga: Rismon Sianipar Heran Kajian Ilmiahnya soal Ijazah Jokowi Palsu Dituduh Hasutan: Itu Ilmu Forensik
Pratikno Pernah Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi
Kepada Otto Hasibuan, Mensesneg Era Jokowi mengaku pernah ditunjukkan ijazah Presiden ke-7 RI yang kini dituding sebagai ijazah palsu itu.
Bahkan menurut Kuasa Hukum Jokowi Rivai, Pratikno sempat menyarankan Jokowi untuk menunjukkan ijazah tersebut dalam sidang.
"Waktu itu Pak Pratikno itu bilang ke Pak Jokowi, Pak, ini Ijazahnya apa Dikasih saja ke sidang, kita tunjukkan. Disampaikan ke Pak Otto, diskusi dengan kami Pak Otto," jelas Rivai.
Rivai menceritakan permintaan Pratikno yang juga mantan Rektor UGM itu dilakukan saat kliennya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan ijazah palsu tersebut.
Namun pada saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai presiden, Jokowi juga tak mau mempermasalahkan masalah ini menjadi besar, meski sudah diberikan pandangan hukum soal tudingan itu.
"Beliau orangnya sebenarnya sih kalau saya lihat tidak mengharapkannya persoalan itu menjadi besar. Orangnya sangat apa ya, orangnya berwibawa, tenang. Ya, sebenarnya juga berpikirnya simpel, gitu ya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Srihandriatmo Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.